Connect with us

Hi, what are you looking for?

Education

Bangun Zona Integritas, Kejari-Uniku Teken Kerjasama

KUNINGAN (MASS)- Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano SH MH menyebutkan, pembangunan zona integritas di suatu wilayah membutuhkan sinergi berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), Untuk itu pihaknya menggandeng Universitas Kuningan sebagai mitra strategis dalam pembangunan zona integritas di wilayah Kuningan.

“Ketika praktisi dan akademisi di bidang hukum bersinergi, tentu akan menghasilkan sinergi yang bagus dalam upaya kita membangun zona integritas. Kami juga terbuka menerima saran dari masyarakat agar Kejaksaan bisa lebih baik,” tandasnya Adhyaksa.

Adhyaksa berharap kalangan akademisi juga bisa membantu penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri dengan mempersiapkan tenaga-tenaga ahli di kalangan akademisi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Perjanjian ini akan ditindaklanjuti dengan program-program kegiatan kongkrit termasuk kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum,” tambahnya.

Ia berharap melalui kerjasama ini upaya penegakan dan penerangan hukum bisa dilakukan dengan keterlibatan Uniku . Program-program penegakan dan penerangan hukum dari Uniku dimaksimalkan dan pada ujungnya ingin mencerdaskan dan membangun pembangunan hukum di Kuningan yang akan lebih baik.

Sementara itu, Rektor Uniku, Dr H Dikdik Harjadi, MSi. mengungkapkan, kerjasama dengan Kejari Kuningan ini akan memperkokoh eksistensi dan peran Fakultas Hukum Uniku.

Pihaknya berharap, kerjasama ini akan memberi ruang yang bagus bagi para akademisi Uniku untuk mengambil peran dalam penguatan zona integritas di wilayah Kuningan. Terlebih lagi, Fakultas Hukum Uniku memiliki Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Membangun zona integritas dan kesadaran hukum menjadi tanggung jawab bersama. Saya berharap para akademisi di Fakultas Hukum Uniku mengambil kesempatan baik ini dengan mengoptimalkan seluruh potensi kepakarannya dalam upaya pembangunan bidang hukum khususnya di Kabupaten Kuningan. Rekan-rekan di Fakultas Hukum bisa mengoptimalkan keberadaan PKBH,” jelas Dikdik.

Dikdik menambahkan, selain para akademisi, para mahasiswa Fakultas Hukum bisa dilibatkan dalam kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Kuningan, sehingga ilmu yang didapat saat kuliah bisa diterapkan di dunia hukum.

“MoU ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai program pembangunan hukum di wilayah. Mahasiswa pun bisa dilibatkan dalam aktifitas magang di Kejari,” ujar Dikdik mengakhiri. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version