Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Banggar Beri Catatan Khusus RAPBD Perubahan

KUNINGAN (Mass) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan memberi banyak catatan khusus kepada Pemkab Kuningan dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2016. Catatan itu mulai dari belum optimalnya pengelolaan pendapatan daerah hingga belanja pegawai yang dinilai masih cukup tinggi.

“Pemda agar senantiasa berusaha memegang prinsip-prinsip dasar dalam memacu peningkatan PAD,” ucap Jubir Banggar DPRD Kuningan H Uus Yusuf SE pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan kemarin, Selasa (11/10), yang dihadiri langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH serta Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos.

Adapun prinsip dasar itu lanjut Uus, yaitu selektif menggali penerimaan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan identifikasi potensi masing-masing komponen. Memangkas jenis pajak dan retribusi yang tidak memiliki potensi besar, dan justru membawa dampak negatif terhadap perekonomian daerah.

“Lalu, melakukan efisiensi dan mengurasi kebocoran-kebocoran yang sifatnya sering terjadi pada APBD, serta mengoptimalkan pos-pos pajak dan retribusi daerah yang sudah ada. Perlu adanya optimalisasi kegiatan penyusunan profil dan potensi daerah (khususnya SDA) di Kuningan,” pintanya.

Catatan lainnya kata Uus, yaitu peningkatan penerimaan dari sektor pajak daerah khususnya komponen pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak parker, pajak mineral bukan logam dan batuan. Selanjutnya, peningkatan penerimaan dari sektor retribusi daerah terdiri dari retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi RPH, retribusi jasa usaha terminal, dan retribusi IMB.

“Tak hanya itu, peningkatan penerimaan dari bagian laba BUMD meliputi PDAM, PD BPR, PD PK Kramatmulya, PD PK Selajambe, Bank Jabar, PDAU, serta Darma Putra Kertaraharja harus dioptimalkan,” tandasnya.

Terhadap belanja tidak langsung, pihaknya menekankan agar terus dilakukan evaluasi dan efisiensi untuk pos-pos belanja diantaranya belanja pegawai, belanja tidak terduga dan Acres. Berdasarkan APBD Perubahan TA 2016, tercatat bahwa pendapatan daerah sebesar Rp2,631 triliun sedangkan anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,614 triliun.

“Adapun perangkaan akhir APBD Perubahan TA 2016 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp2,543 triliun, Belanja Daerah senilai Rp2,614 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp146,158 miliar,” pungkasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version