KUNINGAN (MASS) – Meski baliho kampanyenya menjadi salah satu yang dicopot Bawaslu, Tim Caleg DPR RI Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Banjar) nomor urut 4, Fuji Abdul Rahman, tidak merespon negative dan justru memberikan apresiasi.
Apresiasi yang ditujukkan pada tim gabungan Bawaslu, Dishub dan Satpol PP itu, disampaikan Dava, Ketua Divisi Komunikasi Tim Caleg Fuji, Selasa (16/1/2024) malam.
“Pada prinsipnya Fuji Abdul Rohman selaku peserta Pemilu, tentu tuduk dan patuh terhadap peraturan yang ditetapkan KPU Kabupaten Kuningan,” kata Dava, mewakili tim Fuji.
Atas nama tim, pohaknya mengapresiasi atas kesigapan Dishub, Satpol PP dan Bawaslu yang sudah menertibkan APK yang ada di zona terlarang.
“Insya allah dalam waktu dekat kami sudah berkomunikasi dengan vendor untuk segera memindahkan pemasangan billboard tersebut ke lokasi yang diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir, ia kemudian menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat Kuningan apabila ketika proses pemasanagn dan penettiban APK tersebut, sedikitnya menghambat lalu lintas di Jalan Siliwangi Kuningan. (eki)