KUNINGAN (MASS) – Baliho salah satu Caleg perempuan untuk DPRD Provinsi Jawa Barat di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan, ternyata sampai hari ini Jumat (29/12/2023) sore masih bertengger.
Baliho tersebut, menuai kontroversi karena letaknya, tepat berada di depan area perkantoran pemerintahan daerah yang tugasnya menegakkan peraturan daerah, Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Baca: https://kuninganmass.com/wow-baliho-caleg-bertengger-di-depan-kantor-satpol-pp/
Banyak yang bertanya, kenapa Baliho yang dianggap kontroversi karena berada di area perkantoran pemerintahan itu, masih bertengger hingga saat ini. Hal itu, kemudian dijelaskan Bawaslu Kuningan melalui salah satu komisionernya, Agus Khobir.
“Sedang ditindaklanjutjut sama Bawaslu, sekalian dengan reklame-reklame berbayar yang melanggar lainnya,” jawabnya kala dikonfirmasi.
Ia juga berharap prosesnya bisa dilakuka secara cepat. Bukan tanpa alasan, ia bilang seperti itu karena reklame berbayar, Satpol PP tidak bisa langsung mengeksekusi penurunan, harus melibatkan banyak instansi dan vendornya.
“Kalo yang depan Pol-PP belum terkonfirmasi milik siapa, tapi beberapa reklame berbayar yang dipasang APK melanggar ada yang milik swasta, bahkan ada yang milik provinsi, jadi harus melalui proses lumayan panjang,” kata Agus Khobir. (eki)