KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Drs Yudi Nugraha, mengamini bahwa kantornya akan segera pindah ke lokasi anyar.
Kantor yang semula beroperasi di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, -tepatnya belakang gedung DPRD-, nantinya akan memberikan pelayanan dari Kantor Eks Bappeda di Jl RE Martadinata no 92 Kuningan.
“Perpindahan secara bertahap, kami akan mulai menggeser property, memanfaatkan long week end,” kata Kadisdukcapil Yudi Nugraha kala dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Sementara kondisi saat ini, lanjut Yudi, perpindahan jaringan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan server perlu rekom Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri).
Baca:
Tak Lagi di Ancaran, Kantor Disdukcapil Pindah Ke Eks Kantor Bappeda, Warga Bisa Lebih Nyaman
Dan saat ini, Yudi mengaku bahwa pihak Disdukcapil Kuningan sudah berkirim surat permohonan secara resmi. Ia berharap betul prosesnya berjalan cepat, tak lama.
Meski sudah diumumkan pindah, Yudi mengatakan bahwa pelayanan saat ini masih bisa diakses di kantor lama dan tempat-tempat lainnya yang biasa digunakan.
“Pelayanan admonistrasi non SIAK (seperti legalisir, konsultasi) mulai Senin (30 Juni 2025) besok sudah di kantor baru. Sementara, pelayanan dengan SIAK (KK, KTP, Akta) masih di kantor lama (Ancaran), MPP Grha Linggajati (Kedungarum) dsn KLIK Puspa Siliwangi,” jelasnya.
Yudi mengiyakan, pihaknya akan mengupdate kemudian kapan nantinya pelayanan adminduk bisa pindah total selaras dengan perpindahan jaringan SIAK dan server.
Bahkan, Yudi juga bilang, saat perpindahan total nanti, ingin digebyarkan sesuai dengan kehendak Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. (eki)