KUNINGAN (MASS) – Tanggal 3 Oktober 2017 akan menjadi hari yang akan dikenang oleh 91 kades terpilih hasil pilkades serentak 8 Desember. Pasalnya, mereka merasakan dilantik di Pendopo Kuningan.
Hingga saat ini belum satu pun kepala desa merasakan dilantik di Pendopo. Ide pelantikan di “gedung putih” muncul dari Bupati H Acep Purnama MH.
Orang nomor satu menginginkan pelantikan di Pendopo agar lebih sakral dan juga lebih berkesan bagi kades. Dengan begitu akan ada rasa kebanggaan dan tanggungjawab.
Salah satu kades yang merasa terhormat dengan proses pelantikan kades di Pendopo adalah Rustandi SPd. Kades Citapen Kecamatan Hantara itu mengaku momen ini tidak akan dilupakan.
“Sangat bangga dan bahagia hari ini saya dilantik menjadi kades. Tidak sedikit pun bermimpi menjadi kepala desa namun Allah sudah menggariskan,” ucap Rustandi kepada kuninganmass.com.
Rustandi yang didampingi istrinya bernama Tarsih mengaku, untuk mempersiapkan pelantikan sudah bangun tidur jam 03.30 WIB. Ia melakukan salat malam karena bersyukur diberikan kepercayaan oleh Allah.
Sementara itu, usai melakukan pelantikan Bupati Kuningan H Acep Purnama MH mengucapkana selamat kepada kades terpilih. Proses pemilihan yang memakan waktu dan energi akhirnya beres dengan dilakukan pelantikan pada hari ini.
Ia menyebutkan, terdapat fenomena yang menarik yakni partisipasi masyarakat mengikuti kegiatan pemilihan kepala desa cukup tinggi yaitu 127.249 pemilih dari sebanyak 174.802 pemilih. Mereka terdaftar hadir di 279 TPS.
Dengan jumlah sebanyak itu partisipasi atau mencapai 73 persen. Ini artinya partisipassi masyarakat dalam pilkades serentak tahun 2017 meningkat 2 persen dari partisipasi pilkades serentak tahun 2015 sebesar 71 persentase.
“Sedangkan partisipasi pemilih tertinggi adalah Desa Gunung Manik Kecamatan Ciniru sebesar 99,53 persen,” sebutnya.
Disamping itu, calon kepala desa yang mengikuti perhelatan demokrasi ini berasal dari berbagai kalangan dengan latar belakang berbeda-beda. Seperti mantan kepala desa yang baru berhenti, mantan kepala desa yang telah lama berhenti, masih menjabat sebagai kepala desa, perangkat desa, PNS, wiraswasta, ibu rumah tangga dan lain lain.
Sementara dilihat dari sisi jenis kelamin terdiri dari 229 laki-laki dan 21 orang perempuan. Adapun 8 orang perempuan dari 21 calon ini berhasil terpilih menjadi kepala desa.
Hal tersebut menunjukkan bahwa jabatan kepala desa menjadi sesuatu yang menarik, terbukti terdapat 254 calon kepala desa pada 93 desa yang melaksanakan pemilihan. Bahkan terdapat enam desa dengan jumlah calon maksimal yaitu lima orang.
“Semoga dengan keberagaman latar belakang kepala desa akan menjadi sebuah pengayaan dan memberikan warna yang berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (agus)