KUNINGAN (MASS) – Berbeda dengan di wilayah perkotaan dimana sampah di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup. Bagaimana dengan dipedesaan?
Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terlebih sampah yang dihasilkan terus melimpah. Ternyata Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan sudah melakukan langkah nyata.
Salah satunya adalah menggandeng BUMDes. Hingga saat ini sudah ada dua BUMDes yang mengelola sampah yakni BUMDes Amarjaya Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung dan BUMDes Songajaya Desa Haurkuning Kecamatan Nusaherang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuningan Drs Deniawan MSi melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat H Deden Kurniawan mengatakan, untuk BUMDes Amarjaya memiliki omzet sampah daur ulang yang dijual sebanyak 18 ton per bulan. Ini mengemberikan kemandirian ekonomi desa sekaligus desa yang bersih karena sampeh dapat dikelola dengan baik.
“Kesuksesan dua BUMDes mendorong DPMD untuk melanjutkan kemitraan dengan BNI Cabang Kuningan dalam pengelolan sampah. Dan dalam tahap awal berupa sosialisasi pembentukan Bank Sampah yg diikuti 21 BUMdes. Acara ini digelar bulan Septemnber. Hingga saat ini tengah ditindaklanjuti untuk proses selanjtnya,” ucap Deden kepada kuninganmass.com Kamis (19/10/2017).
Diterangkan, sosialisasi mengedepankan pendalaman manajemen BUMDes utk mengelola sampah. Lalu, teknis unit usaha BUMDes terkait mekanisme pengelolaan sampah. Nantinya diharapkan akan mendapat nilai tambah dari barang bekas yang sebelumnya dianggap sesuatu yang tidak berharga.
Dari pengelolaan sampah ini diharapkan diperoleh dua keuntungan yaitu meningkatnya pendapatan BUMDes. Tentunya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
“Sekaligus desa yang bersih karena sampah dapat dikelola dengan baik, sehingga moto BUMDes “Desa Nanjeur Nagara Raharja” dan Program pemerintah “Desa Membangun Indonesia” bisa tercapai,” tandas Deden lagi.
Diterangkan, mengenai kemitraan dengan BNI suduh kali kedua. Sebelum pengelolaan sampah, juga dilakukan menjadi agen layanan keuangan BNI dalam program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai). (agus)