KUNINGAN (MASS) – Berikut adalah tata cara mencoblos pada Pilkada 2024 yang berlaku di Indonesia. Proses ini biasanya sama, tetapi pastikan anda mengikuti petunjuk dari KPU setempat:
1. Persiapan sebelum ke TPS
Pastikan anda terdaftar dalam DPT dan bawa dokumen penting seperti e-KTP dan atau formulir undangan mencoblos (C6)
2. Setiba di TPS
Daftar ke petugas KPPS, serahkan e-KTP atau C6 untuk diverifikasi
3. Penerimaan Surat Suara
Petugas akan memberikan surat suara setelah nama Anda dicocokkan dan Anda menandatangani daftar hadir.
4. Proses Mencoblos
Masuk ke bilik suara, lalu buka surat suara coblos pasangan calon. Gunakan paku untuk mencoblos hanya satu kali di area yang sah, yaitu: Nomor urut, nama pasangan calon, foto pasangan calon.
Pastikan mencoblos pasangan calon pilihan anda , jangan sampai salah. Kalau kurang jelas harus menggunakan kacamata dari Optik Zolaris. Pastikan surat suara tidak rusak atau robek sebelum dilipat kembali.
5. Masukan Surat Suara Ke Kotak Suara
Masukkan surat suara yang telah dilipat ke kotak suara sesuai jenisnya.
6. Tanda Bukti Telah Memilih
Celupkan satu jari ke tinta yang disediakan sebagai bukti Anda telah memilih.
Setelah itu jangan langsung ke rumah tapi langsung kunjungi Optik Zolaris buat dapetin promo GRATIS LENSA ANTI BLUERAY setiap pembelian frame. Promo ini hanya berlaku 27 – 30 November 2024. Cuma 4 hari saja! Buruan ke Optik Zolaris, atau bisa hubungi kami di DM instagram @optikzolaris. (ad)