KUNINGAN (MASS) – Riuhnya kasus bansos di Desa Kalimanggiskulon Kecamatan Kalimanggis, membuat Kepala Dinas Sosial Kuningan, Dr Deni Hamdani MSi, angkat bicara. Bahkan setelah timnya terjun ke lapangan, ia mengungkapkan kasus tersebut sangat unik.
“Kami dari Dinsos sudah mewanti-wanti agar kartu ATM bansos itu tidak dipegang oleh seseorang, karena potensi daya gunanya sangat tinggi. Jadi, adanya kasus ini dijadikan pembelajaran untuk yang bekerja di lapangan agar disiplin dan menaati ketentuan yang berlaku,” ujar Deni kala dipintai tanggapannya, Kamis (12/5/2022).
Pihaknya, imbuh Deni, telah menerjunkan tim ke Kalimanggis untuk melakukan klarifikasi yang menurutnya, ternyata kasus tersebut sangat unik. Dijelaskan, pemilik ATM atas nama Yana Suryana ini sudah bercerai dan sudah pindah alamat. Sedangkan kartu ATMnya masih dipegang oleh perangkat desa (kadus).
Baca berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/kartu-atm-bpnt-dipegang-kadus-2-tahun-tak-terima-bantuan/
Kendati demikian, sambung Deni, perangkat desa tersebut tidak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi justru dibelikan sembako untuk dibagikan kepada warga yang tidak masuk data penerima bansos.
“Tapi memang, apapun kondisinya itu sebuah pelanggaran dan sudah dicabut kartunya. Untuk tindakan dari Dinsos terhadap kasus ini masih dalam tahap pendalaman apakah diserahkan ke desa untuk menyelesaikannya atau bagaimana,” ujar Deni.
Hampir senada, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kuningan, H Linawarman SH mengakui jika timbul masalah di desa merupakan kewajiban organisasi untuk menindaklanjutinya. Dalam konteks kasus ATM di Kalimanggiskulon, pihaknya sudah meminta klarifikasi.
“Bahwasannya kadus tidak memakai uang penerima manfaat, melainkan dibagikan ke warga lain yang membutuhkan bantuan. Dan setelah dikroscek, ternyata bukan 2 tahun ATM tersebut dipegang kadus, akan tetapi hanya 1 tahun,” tuturnya.
Untuk kurun 1 tahun tersebut, Linawarman menyebutkan, kadus sudah melakukan penggantian senilai Rp2,4 juta. Angka 2 tahun itu karena mantan istri Yana yang meminta 2 tahun.
“Pihak Dinsos akan mengklarifikasi ke mantan istri pak Yana, bahwa hanya 1 tahun. Tapi apapun kondisinya, ini tetap dianggap salah,” tukas mantan kades Jalaksana tersebut.
Kamis itu kebetulan terdapat sebuah rapat para pengurus dan anggota Apdesi yang menghadirkan Kadinsos, Deni Hamdani. Deni sendiri menyosialisasikan penanggulangan kemiskinan di hadapan para kepala desa. Dikatakan, Dinsos akan menjembatani untuk kesejahteraan desa, dan sangat terbuka untuk membantu permasalahan-permasalahan yang ada di desa.
“Proses kolaborasi ini diharapkan para kepala desa bisa satu pandangan satu sikap dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Kuningan, visi misi daerah untuk bagaimana bersama-sama membangun komitmen untuk penurunan kemiskinan kabupaten kuningan sehingga 9414 warga miskin ekstrim di Kuningan tahun 2023 bisa tuntas,” harap Deni. (deden/riyan)