KUNINGAN (MASS)- Warga Kabupaten Kuningan yang mempunyai kendaraan kini semain dimanjakan dalam membayar pajak kendaraan motor (PKB).
Selain bisa melalui layanan aplikasi Sambara, kini mereka bisa membayar di BUMDes yang ada di desanya.
Layanan pembayaran PKB melalui BUMDes bisa dilakukan tahun 2020. Hal ini terungkap pada saat sosialisasi dan implementasi PPOB (Payment Point Online Bank) bank bjb dengan Asosiasi BUMDes Kabupaten Kuningan di Aula bank bjb, Kamis (26/12/2019).
Menurut Kepala DPMD Drs Deniawan MSi melalui Kabid Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat H Deden Kurniawan untuk tahap awal yang menjadi piloting adalah 14 BUMDes.
Sementara pada saat sosialisasi dihadiri 38 orang yang terdiri dari BUMDes, bank bjb pusat, Samsat Kuningan, Bapenda Provinsi, dan DPMD.
“Aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dinamakan PPOB adalah kemitraan yang melibatkan Samsat, bank bjb dan BUMDes, sehingga masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan tidak perlu jauh-jauh,” jelas Deden kepada kuninganmass.com Kamis sore.
Ia mengatakan, layanan tidak hanya bisa dinikmati oleh warga di 14 BUMDes, tapi seluruh warga Kuningan yang dekat dengan lokasi BUMDes.
Bahkan wajib pajak yang berada di wilayah Jawa Barat, sehingga BUMDes menjadi agen pembayaran pajak motor yang pelayanan paling bagus.
Diterangkan, kemitraan ini tidak terlepas dari penggalian potensi yang dilakukan oleh DPRD Kuningan dengan potensi-potensi ekonomi terutama perbankan untuk melayani transaksi keuangan kepada masyarakat selama ini.
“Kita sudah melaksanakan kemitraan dengan bank bjb dalam bentuk laku pandai, dimana masyarakat bisa melakukan transaksi perbankan buka tutup rekening simpan dan lain sebagainya melalui BUMDes yang menjadi agen perbankan,” tandasnya.
Selama ini pihaknya sudah kerjasama dengan bank bjb, BNI, BRI sebagai laku pandai atau agen dari perbankan tersebut dan sekarang ditambah dengan layanan untuk PPOB khusus untuk pembayaran pajak kendaraan.
Dalam waktu dekat bukan hanya PKB, tapi juga aplikasi pembayaran PBB , pulsa, token listrik dan lain sebagainya.
“Tentunya ini akan menambah dua keuntungan yang pertama untuk pemerintah, karena bisa meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan,” tambahnya.
Sebab, lanjut Deden, yang akan sangat mengetahui jumlah kendaraan yang ada di wilayah itu adalah BUMDes. Bisa dihitung kalau misalkan 1 BUMDes ada berapa kendaraan mereka bisa langsung sisir. Ini bisa diketahui, mana yang sudah bayar mana yang belum.
Dan yang tidak kalah pentinganya adalah BUMDes juga mendapat keuntungan dari pelayanan tersebut, tentu didapati dari transaksi.
Selain itu juga pada saat masyarakat belum punya dana, maka BUMDes bisa menggunakan dana talangan dan nanti oleh warga dibayar dengan pola kredit atau cicilan. (agus)