KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 15 ASN dilantik Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH sebagai Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Kuningan masa bakti 2022-2025, pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Mengusung tema “LKBH Korpri Wujud Kehadiran Korpri Kabupaten Kuningan sebagai Pelopor Peningkatan Kesejahteraan dan Profesional ASN”, pelantikan digelar di Pendopo.
Selain Bupati, nampak hadir Wabup M Ridho Suganda SH M Si, Sekjen LKBH Korpi Nasional Ade Gunawan, Forkopimda Kuningan, Dirut Taspen Pusat, Dirut PT Gamal Hikmah Pusaka, kepala perangkat daerah dan camat serta undangan.
“Saya menyambut baik dibentuknya LKBH ini, karena sebagai suatu lembaga yang dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan untuk ASN di dalam wadah organisasi profesi, yaitu Korpri Kuningan,” ucap Bupati.
Bupati menyebut pemberian bantuan hukum pada ASN melalui LKBH ini, adalah bentuk jaminan dari pemerintah daerah ketika pegawai mengalami masalah hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan.
Sementara, ketua DP Korpri Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mengatakan, dibentuknya LKBH ini dibentuk agar memberikan perlindungan dan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran anggota. Meskipun beberapa kalangan merasa heran karena secara kelembagaan pemda terdapat kabag hukum dengan fungsi yang relatif sama.
“Semoga LKBH ini dapat berperan optimal dalam memberikan perlindungan hukum untuk ASN dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk itu saya juga memohon dukungan dari ASN Kuningan dalam mensukseskan LKBH,” terangnya.
Ketua panitia, Didin Bahrudin S Sos M Si juga mengatakan hal serupa. Didin mengatakan LKBH ini dilantik untuk menegaskan fungsi pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme.
“Memberikan edukasi kepada ASN dalam memahami peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya. (eki)