Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

APBD Perubahan Kuningan Defisit 146,90 Miliar

KUNINGAN (Mass) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2016 Kabupaten Kuningan yang diusulkan mengalami defisit sebesar Rp146,90 miliar. Hal itu terungkap pada saat Rapat Paripurna DPRD Kuningan tentang penyampaian nota keuangan perubahan APBD TA 2016 oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Gedung DPRD setempat, Senin (26/9).

“Pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp2,435 triliun, setelah perubahan sebesar Rp2,460 triliun meningkat sebesar Rp24,75 miliar, dan belanja daerah semula sebesar Rp2,527 triliun setelah perubahan sebesar Rp2,607 triliun meningkat sebesar Rp79,83 miliar. Dengan demikian, maka penerimaan daerah dibandingkan dengan belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp146,90 miliar,” kata Bupati Acep dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos didampingi dua wakilnya Drs Toto Suharto SFarm Apt dan Hj Kokom Komariyah.

Namun lanjut Bupati Acep, posisi pembiayaan daerah TA 2016 antara penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan Pengeluaran Daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp146,90 miliar, yang digunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah.

“Adapun perangkaan pembiayaan daerah yakni Penerimaan Pembiayaan Daerah semula direncanakan sebesar Rp107,61 miliar, setelah perubahan sebesar Rp163,69 miliar meningkat sebesar Rp56,08 miliar. Tambahan penerimaan pembiayaan diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu melalui sisa penghematan belanja sebesar Rp35,04 miliar, dan kegiatan lanjutan atau luncuran sebesar Rp21,03 miliar,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah kata Bupati Acep, semula direncanakan sebesar Rp15,79 miliar setelah perubahan sebesar Rp16,79 meningkat Rp1 miliar, untuk pembayaran cicilan utang kepada PT Askes atau BPJS sebesar Rp1 miliar.

“Lalu sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) masih ada yang belum dialokasikan, hal ini untuk menghindari terjadinya dana yang menganggur. Setelah APBD TA 2016 ditetapkan terdapat tambahan beberapa program dan kegiatan yang sifatnya telah diarahkan dari bantuan keuangan provinsi dan bantuan pemerintah pusat, sebagaimana telah dilakukan melalui perubahan terhadap peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2016,” pungkasnya.(andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version