KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilaksanakan dengan lancar. Akhir dari pemilihan, ada pihak yang menang (terpilih) dan yang kalah (tidak terpilih). Hal ini sesuai ketentuan-Nya. Karenanya, para calon hendaknya dapat menyikapi hasil dengan bijak, siap menerima kemenangan dan siap menerima kekalahan.
Kemenangan tidak datang dengan sendirinya. Ia memiliki hukum dan aturan main yang harus dipahami. Penentu kemenangan menjadi hak prerogratif Allah. Calon yang dimenangkan tidak akan dapat dikalahkan, meski seluruh penduduk bumi bersatu untuk mengalahkan. Sebaliknya, calon yang dikalahkan tidak akan menang meskipun ia memiliki pendukung yang militan, perlengkapan memadai, dan pendanaan melimpah.
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT, “Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal” (QS Ali Imran [3]: 160).
Dengan pemahaman seperti itu akan mengantarkan kepada suasana syukur jika menang dan sabar jika kalah. Sebab, sebelum pemilihan sejatinya sudah tertulis, siapa yang akan terpilih (menang) dan yang akan kalah (tidak terpilih).
Allah akan menolong dan memenangkan calon pemimpin yang mau menolong agama-Nya. Hal ini merupakan suatu hukum dalam bentuk syarat dan balasan. Siapapun yang mau menolong agama-Nya pasti akan ditolong untuk meraih kemenangan.
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad [47]: 7).
Jaminan kemenangan diberikan kepada yang istikamah dalam mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan mengembalikan semua urusan hanya kepada-Nya.
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS al-Hajj [22]: 41).
Sehingga, calon ketika meraih kemenangan (terpilih) akan mendapat tambahan dukungan dari-Nya. Jika tidak terpilih, tidak akan berputus asa, ia akan tetap berkontribusi untuk kemaslahatan bangsa, negara dan siap untuk dipimpin. Inilah hakikat kemenangan sebenarnya.
Sebaliknya, jika yang menang (terpiih) malah jumawa dan menampakkan kesombongan, dan yang tidak terpilih enggan berkontribusi untuk kemaslahatan bangsa dan negara serta enggan dipimpin. Inilah kekalahan yang sebenarnya.
Apapun hasilnya, semuanya merupakan kebaikan. Ketika hasil pilkada sesuai harapan, ucapkan:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ
“Segala puji bagi Allah, dengan kenikmatan dari-Nya menjadi sempurna semua amal kebaikan.”
Ketika hasil pilkada tidak sesuai harapan, ucapkan:
الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
“Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.”
Semoga Allah membimbing kita untuk ikhlas menerima ketentuan-Nya, tepilih (menang) maupun tidak terpilih (kalah) sehingga mengantarkan kebaikan dan kedamaian bagi masyarakat di negeri ini. Amin.
Imam Nur Suharno