KUNINGAN (MASS) – Ketua LSM Geram (Gerakan Rakyat Marjinal), Rudi, kembali mempertanyakan rencana pembangunan jalan lingkar yang dianggapnya, jaminan dari pusatnya belum jelas.
“Ayo bicara ke pusat, ada jaminan tidak? Kalo ada jaminan, clear kita. Angarkan, selesaikan pembebasan lahan, sok lakukan,” ujar Rudi, Senin (15/11/2022) kemarin.
Hal itu, diutarakan Rudi, karena sampai saat ini belum ada jaminan. Yang ada, hanya kesan memaksakan dari pihak eksekutif.
“Memang tidak mubjair, tapi urgensinya apa? banyak belanja publik yang belum terakomodir seperti jalan, kemiskinan dan lain-lain. (Tapi sekali lagi) Kalo ada kepastian ya hayu, saya juga setuju,” ucapnya sembari mengatakan dampak ekonomi.
Rudi, menyampaikan hal tersebut sembari mendesak DPRD. Dirinya mengaku, sebelumnya mendengar komisi 3 sudah meminta untuk sama-sama berangkat ke pusat, memastikan. Tapi eksekutif belum mengiyakan.
“Okey ada jaminan 2024 (jadi pembangunan) kita anggarkan. Saya rasa itu tidak ada problem,” sebut Rudi, mendesak agar dianggarkan sebelum Paripurna.
Soal Kepres 78 tahun 2021, yang biasa jadi rujukan eksekutif, kata Rudi, sepengetahuannya adalah skala prioritas wilayah saja (Rebana). Tapi bukan berarti wajib dibangun tahun itu juga.
“Perlu ketegasan Pimpinan Dewan? Yuk kita dorong sama-sama, wakil kita kayak main-main. Udah bimtek, harusnya lebih faham, efisiensi, budgeting. Bimtek aja bisa dianggarkan, apalagi ini (berangkat ke pusat menanyakan kepastian) yang sebenarnya cukup penting diputuskan,” tudingnya.
Saat ditanya apakah pemerintah ketakutan nanti kalo pembelian tanahnya diundur (tidak tahun ini) akan terjadi kenaikan harga, Rudi menegaskan poin utamanya adalah kepastian.
“Pemerintah kan bukan bandar tanah,” jawab Rudi soal hawatir naiknya harga tanah.
Rudi juga menyoroti legislatif yang seolah belum menunjukkan keberanian. Harusnya, legislatif berani.
“Saya akan (menginisiasi) demo kalo tidak ada reaksi,” tuturnya.
Sementara, Bupati Kuningan H Acep Purnama, sebelumnya mengatakan bahwa tim aprraisal di lapangan tengah bekerja dan hampir selesai.
“Penetapan harga bidang, bangunan yang akan kena bongkah harus ditaksir. Tegakan juga termasuk, misalnua ada pohon, tihang bendera,” ujarnya mencontohkan.
Dan yang menaksir itu, lanjut Acep, merupakan atas perintah ATR BPN kepada Dinas Ketahanan Pangan. Acep mencontohkan, taksiran hitungan itu semilas usia pohon berapa, menghasilkan berapa (panen dan harganya).
“Karena kan kalo ditebang kan kedepannya nggak lagi (jadi harus diitung detail),” sebutnya. (eki/deden)
Video 1 :
Video 2 :