Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Soal DBHCHT, Kejari Sebut Ada 7 SKPD Diperiksa

KUNINGAN (Mass) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan menyebut, ada sebanyak tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2013 maupun Tahun 2014. Bahkan, Kejari telah memeriksa sebanyak empat pimpinan SKPD terkait yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Ada tujuh SKPD ya, tapi belum ada yang dipanggil lagi, baru kemarin empat (Pimpinan SKPD, red) saja yang dipanggil,” ucap Kasi Intel Kejari Kuningan, Wawan Kustiawan SH MH saat dimintai keterangan pers usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan kemarin, Minggu (7/8).

Apakah bakal ada yang dipanggil lagi dari tujuh pimpinan SKPD tersebut, Wawan sekali lagi menegaskan hingga saat ini belum ada pemanggilan lagi. “Belum belum, baru empat saja. Belum diagendakan lagi karena sesuai dengan perkembangan yang kemarin, dan yang kemarin diminta itu ternyata pas Tahun 2013 bukan di SKPD terkait yang berempat itu, yang lama mungkin yang dipanggil lagi,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sampai kapan soal kasus dugaan penyalahgunaan DHBCHT ini rampung, dirinya belum bisa memastikan.”Ya tergantung dari pemeriksaan, tergantung hasil dari keterangan yang itu (4 pimpinan SKPD, red). Karena hanya tujuh SKPD, ya kemungkinan tidak jauh dari SKPD yang itu, cuma kan orang-orangnya bisa yang lama bisa yang baru dipanggil juga,” pungkasnya.(andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement