Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Soal DBHCHT, Kejari Periksa Sejumlah Pimpinan SKPD

KUNINGAN (Mass) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan telah memeriksa sejumlah pimpinan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2013 maupun Tahun 2014. Bahkan, ada sedikitnya empat pimpinan SKPD terkait yang diakui telah diperiksa Kejari soal kasus tersebut.

“Soal DBHCHT itu masih dalam penyelidikan, masih mencari dokumen, data dan keterangan. Jadi, intinya bukan mencari siapa yang salah siapa yang bertanggungjawab, apakah dari keterangan ini ada kesalahan atau tidak, ada peristiwa pidana tidak,” ucap Kasi Intel Kejari Kuningan Wawan Kustiawan SH MH, Kasi Datun Reddy SH MH, Kasubag Bin Yuviarso SH MH, dan Kasi Pidsus Kejari Novan Bernadi SH saat ditemui sejumlah awak media di aula Kejari kemarin, Rabu (3/8).

Pihaknya mengakui, hingga saat ini masih dalam pengumpulan data-data keterangan dalam pengungkapan DBHCHT tersebut. Sebab, pemeriksaan baru dilakukan sejak dua hari lalu dengan telah memanggil empat pimpinan SKPD terkait persoalan DBHCHT di Tahun 2013 dan Tahun 2014.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita telah memanggil ada empat orang lah pimpinan semua, tapi dari empat itu belum bisa memberikan keterangan yang jelas. Karena pada intinya, yang dimintai keterangan itu tidak bisa menjelaskan karena pada Tahun 2013 dan Tahun 2014 tidak berada disitu,” katanya.

Untuk total dugaan penyalahgunaan DBHCHT itu sendiri kata Wawan, belum bisa dipastikan nominal kerugian. Sebab, Kejari belum menemukan data atau dokumen yang valid dengan menerangkan nominal tertentu di Tahun 2013 maupun Tahun 2014.

“Karena, pejabat yang kita panggil ini ternyata sebelumnya bukan berada di Dinas A, jadi perlu dipanggil lagi pimpinan dinas sebelumnya. Misalkan sekarang memanggil pimpinan pejabat di Dinas A, tapi waktu itu bukan sebagai pimpinan di Dinas A. Jadi kami mengumpulkan data dari Tahun 2013 dan Tahun 2014,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditanya soal sejumlah dinas yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan DBHCHT itu, Kejari belum bisa membeberkan secara gamblang disebabkan masih dalam proses penyelidikan.

“Kita belum bisa memberikan gambaran karena masih mengumpulkan data dari keterangan-keterangan saat ini. Jadi, kita belum menyimpulkan ke arah ada penyimpangan atau tidak. Karena kita masih mau panggil lagi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement