Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Sekjen DPW Jabar: PAN Punya Hak Mengajukan Cawabup

KUNINGAN (Mass) – Disaat PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Kuningan sudah melakukan penjaringan balon Cawabup untuk mendampingi Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH selama kurang lebih dua tahun lebih kedepan,  DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Kuningan sendiri saat ini nampaknya bakal mengikuti hal serupa. Pasalnya, Sekjen DPW PAN Jabar, Ir H Herry Dermawan menyatakan bahwa PAN mempunyai hak untuk mengajukan calon karena sebagai partai pengusung pasangan Utama (Utje-Acep) saat itu, bukan sebagai partai pendukung.

“Dengan adanya kekosongan Wakil Bupati sekarang, tentunya PAN yang kebetulan sebagai pengusung bukan pendukung, itu punya hak untuk mengajukan calon. PAN juga ada mekanisme untuk memberikan hak otonomi kepada DPD,” kata Sekjen DPW PAN Jabar, Ir H Herry Dermawan didampingi pengurus DPP PAN dan Ketua DPD PAN, H Udin Kusnaedi saat ditemui kuninganmass.com di kantor DPD PAN Kuningan, Senin (27/6).

Jadi artinya lanjut Herry, pengurus DPW menunggu dulu masukan dari DPD baru kemudian jika sudah muncul nama-nama orang yang direkomendasikan, DPW akan membantu mendorong baik rekomendasi calon dari internal maupun eksternal. “Namun tentunya, saya sebagai sekretaris dari DPW mengharapkan calon itu dari internal. Tapi jangan lupa juga, dulu mekanismenya bupati yang mengajukan dua calon ke bupati, tapi sekarang dewan yang mengajukan dua calon ke bupati. Nah, kita juga gak boleh egois partai ya, karena bupati itu seharusnya adalah belahan jiwa dari bupati, dan kita tidak akan mendorong seseorang yang kita lihat kemungkinan besar tidak akan cocok dengan bupati,” bebernya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tapi khusus di Kuningan kata Herry, PAN disini termasuk partai besar dengan urutan kedua setelah partai penguasa di Kuningan. Bahkan, di legislatif pun PAN memiliki sebanyak delapan anggota DPRD dan menjadi partai paling banyak mempunyai anggota di Jabar disusul Pangandaran.

“Oleh sebab itu, syarat pertama dan paling penting adalah calon itu mampu untuk bekerjasama dan diterima bupati. Ini yang menjadi pertimbangan penting, dan calon harus memenuhi syarat itu. Jangan sampai, kita mengajukan calon bagus di politik, bagus di masyarakat tapi dengan bupati tidak bisa bekerjasama, nanti yang terjadi adalah kegaduhan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, belum sampai menentukan calon yang menjadi rekomendasi akhir PAN untuk disandingkan dengan bupati karena masih melihat waktu. Sebab,  Herry menganggap PAN tidak mau  terkesan terburu-buru karena bupati baru juga belum lama dilantik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tapi, pada prinsipnya politik itu ujung-ujungnya adalah kekuasaan dan semua orang juga tau. Sebab, parpol dimanapun ujung-ujungnya adalah kekuasaan. Disamping itu, kita juga lihat realita dan kita tidak memaksakan untuk ikut bertarung jika tidak menjamin kemenangan, untuk apa,” pungkasnya. (andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement