Connect with us

Hi, what are you looking for?

Anything

Jawaban PLN Terkait Gratiskan Tarif Listrik dan Diskon

KUNINGAN (MASS)- Pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait  adanya gratis pembayaran listrik bagi pelanggan 450 VA selama 3 bulan dan diskon 50 persen bagi pelanggan VA disikapi serius oleh pihak PLN. Mereka langsung mengeluarkan rilisnya terkait pernyataan presiden

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

“Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tandasnya, Selasa (31/3/2020).

ZUl  mengatakan,  adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

Sementara itu, warga Kuningan sendiri menyambut positif kebijakan presiden yang akan memberikan gratis tarif listrik dan diskon. Salah satunya adalah Tris. Driver Ojol mengaku, sangat terbantu kebijakan presiden ini.(agus/ris)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version