Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Catatan DPRD Terkait LPJ APBD TA 2015

KUNINGAN (Mass) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2015 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (4/8). Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, Sekda Kuningan H Yosep Setiawan MSi, unsur Kejari, Polres dan Kodim 0615 Kuningan serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, pansus LPJ APBD TA 2015 yang diketuai Nuzul Rachdy SE mengatakan, kesimpulan dari seluruh pendapat fraksi di DPRD Kuningan terhadap Raperda Kuningan tentang LPJ pelaksanaan APBD TA 2015 yakni menyetujui untuk disahkan menjadi Perda. DPRD juga ingin agar Bupati mengintruksikan kepada seluruh Kepala SKPD hadir secara langsung dalam setiap acara rapat peripurna, sebab tingkat kehadirannya cukup rendah.

“Untuk pencapaian PAD, ada beberapa catatan kami diantaranya terkait tidak tercapainya target Retribusi Pelayanan Kesehatan yang hanya mencapai 81 persen, yang berasal dari Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan 94 persen, serta pelayanan kesehatan RSU Linggarjati 87 persen tentu patut disayangkan. Pemda perlu diingatkan dalam hal ini perbaikan kedepan,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Khusus terkait Retribusi Pelayanan Kesehatan, pihaknya menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah klaim Jamkesmas yang belum diterima. Terkait hal itu, perlu direkomendasikan agar Bupati memerintahkan kepada Kepala SKPD terkait supaya dalam mengajukan klaim pelayanan kesehatan dilakukan secara tepat waktu, sekaligus menertibkan pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungjawabnya.

“Lalu, beberapa kemungkinan yang kami pandang bisa menjadi penyebab umum atas tidak tercapainya realisasi atas target Pendapatan Daerah khususnya dari sektor PAD yakni, penetapan potensi pendapatan khususnya sektor PAD yang kurang didasarkan atas hasil penelitian yang profesional, atau dengan kata lain kelemahan berasal dari sisi perencanaan,” bebernya.

Dalam hal itu lanjutnya, BPK sebagai pemeriksa bisa saja diminta sebagai mitra konsultasi sehingga setiap temuan dan catatannya bisa mendukung atas penetapan target pendapatan yang lebih realistis. Kemudian, belum optimalnya kinerja TAPD terkait dalam menjabarkan perencanaan sebagaimana yang ditetapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi perlu pengawasan dan pengawalan yang lebih optimal lagi di lapangan, untuk menutup pendapatan di tengah jalan,” pungkasnya.(andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement