KUNINGAN (MASS) – Unit Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Baru-baru ini, mereka membantu melepaskan anting emas yang sudah terpasang selama 15 tahun, di telinga seorang warga Desa Sembawa, Kecamatan Jalaksana, Selasa (10/12/2024).
Korban, Wahyuni (41 tahun), seorang pedagang asal Dusun Pahing, mengunjungi kantor UPT Damkar di Jalan Jendral Sudirman, Kuningan, sekitar pukul 11.55 WIB, didampingi adiknya, Nia Rahayu (26 tahun). Ia meminta bantuan untuk melepaskan dua buah anting emas di telinga kanan dan kirinya yang tidak bisa dilepaskan meski sudah mencoba berbagai cara.
Menurut Wahyuni, anting seberat total 1 gram itu telah ia kenakan sejak 15 tahun lalu tanpa pernah dilepaskan. Sekitar sebulan terakhir, ia berusaha melepaskan anting tersebut, namun baut pada anting tidak dapat dibuka. Upaya dengan mengoleskan minyak sayur juga tidak membuahkan hasil. Atas saran beberapa tetangganya, Wahyuni akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada petugas Pemadam Kebakaran.
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E, setibanya di kantor UPT Damkar, petugas langsung bertindak. Ia mengungkapkan, pihaknya menggunakan peralatan rescue, petugas berhasil melepaskan kedua anting dalam waktu lima menit tanpa menimbulkan luka pada telinga korban.
“Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mengganggu aliran darah atau bahkan menyebabkan infeksi pada telinga. Untungnya, tindakan pelepasan dapat dilakukan dengan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Meskipun pelepasan anting bukan bagian utama dari tugas pemadam kebakaran, pihaknya selalu siap membantu masyarakat dalam situasi darurat, selama hal itu berada dalam kapasitas mereka.
“Petugas pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga hadir untuk mendukung dan melayani masyarakat dalam berbagai kebutuhan darurat,” pungkasnya. (argi)