KUNINGAN (MASS) – Di era yang semakin modern ini, perkembangan teknologi dan media daring telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa yang sejatinya merupakan cerminan identitas bangsa, kini tengah menghadapi tantangan baru yakni tekanan dari ekspresi digital yang serba cepat, padat, dan sering kali menyimpang dari kaidah formal.
Dengan kemudahan akses dan pengaruh yang besar, media daring telah mengubah cara berkomunikasi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, yang lebih banyak mengonsumsi dan memproduksi konten digital setiap harinya.
Media daring telah membuka jalan bagi ragam bahasa baru yang lebih luwes dan cenderung informal. Bahasa Indonesia yang kita temui di media sosial, portal berita online, dan platform komunikasi digital lainnya sering kali berbeda dari bahasa formal yang diajarkan di sekolah atau ditemukan dalam literatur resmi. Bentuk bahasa ini disebut sebagai “bahasa gaul”, yang kerap kali memodifikasi kata-kata asli, menggunakan singkatan, bahkan mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Fenomena ini dapat dilihat dari munculnya berbagai istilah baru, seperti gabut (tidak ada pekerjaan), mager (malas bergerak), hingga healing (menenangkan diri) yang tidak lagi sesuai dengan makna bahasa asalnya. Istilah-istilah ini lahir dari budaya klik yang instan dan simpel, di mana pengguna lebih memilih kata-kata singkat dan efisien yang mudah dipahami dalam percakapan singkat. Meskipun dapat memperkaya kosakata dan menambah kreativitas berbahasa, perubahan ini juga menimbulkan tantangan bagi kelestarian dan keutuhan bahasa Indonesia yang baku.
Bahasa Indonesia seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa. Media daring yang cenderung informal dan cepat turut berperan dalam mengaburkan kaidah bahasa Indonesia yang baku. Pengguna media sosial sering kali mengabaikan tata bahasa, tanda baca, dan ejaan yang benar, demi menyampaikan pesan secepat mungkin. Fenomena ini lambat laun membuat masyarakat kurang memperhatikan pentingnya penggunaan bahasa yang benar, terutama dalam tulisan. Banyak kata atau frasa yang diketik dengan tidak lengkap, seperti “knp” (kenapa), “gmn” (bagaimana), atau “bsk” (besok), yang akhirnya terbawa ke dalam percakapan sehari-hari bahkan dalam konteks formal.
Selain itu, gaya bahasa yang ringkas dan cenderung informal ini telah merambah ke artikel berita dan konten daring lain yang seharusnya lebih formal untuk disampaikan kepada masyarakat luas yang beragam generasi. Media daring, demi menarik perhatian pembaca yang semakin berkurang fokusnya, sering menggunakan judul-judul yang provokatif dan informal untuk mendapatkan klik. Hal ini pada akhirnya mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap norma-norma bahasa Indonesia yang formal dan terstandarisasi.
Meski begitu, kita tidak bisa menyangkal bahwa media daring juga memiliki potensi besar sebagai sarana edukasi bahasa. Pemerintah, akademisi, dan komunitas bahasa dapat memanfaatkan platform daring untuk melestarikan dan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalnya, kampanye bahasa Indonesia di media sosial yang informatif dan menarik, program diskusi daring seputar bahasa, hingga pembuatan konten kreatif seperti meme atau video pendek yang mengajak masyarakat mengenal dan mencintai bahasa Indonesia.
Langkah-langkah ini dapat menjadi jembatan antara kebutuhan komunikasi modern yang ringkas dan dinamis dengan upaya menjaga kelestarian bahasa. Jika dilakukan dengan tepat, media daring justru bisa menjadi alat yang efektif dalam mempopulerkan bahasa Indonesia, bahkan di kalangan generasi muda.
Bahasa adalah cerminan identitas bangsa, dan perkembangan bahasa merupakan suatu hal yang alami seiring dengan perubahan zaman. Namun, penting untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan bahasa yang fleksibel dengan kaidah dan norma bahasa yang sudah ada. Di sinilah peran masyarakat, akademisi, dan pemerintah untuk terus mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, meski dalam ruang digital.
Media daring memang telah mengubah wajah bahasa Indonesia, tetapi dengan kesadaran kolektif, kita masih bisa memastikan bahwa perubahan ini tetap sejalan dengan tujuan untuk menjaga bahasa sebagai pemersatu bangsa. Tantangan utama kita bukanlah pada perubahan itu sendiri, melainkan pada bagaimana kita menyikapi perubahan ini tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berbahasa Indonesia.
Oleh: Siti Murtisah Mahasiswi STISHK Kuningan