KUNINGAN (MASS) – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih, menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat atas viralnya video menarasikan pelanggaran etik yang menyeret salah satu anggota fraksinya di DPRD.
“Kami, keluarga besar PKB, merasa prihatin dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para kiai, pimpinan pondok pesantren, Nahdlatul Ulama, serta seluruh tokoh dan warga Kuningan atas viralnya video tersebut,” kata H Ujang Kosasih yang juga Wakil Ketua DPRD Kuningan, Kamis (23/1/2025) kemarin di Kantor DPC PKB Kuningan.
Secara resmi, dijelaskan H Ujang, PKB melakukan tabayyun atau klarifikasi, dengan memanggil para pihak terkait, mulai dari anggota fraksinya di DPRD dan istri, serta inisial E yang melapor serta istri, bahkan sejumlah tokoh masyarakat Desa Ancaran untuk dimintai keterangan.
“Proses ini melibatkan saya sendiri bersama Ketua Dewan Syuro PKB, Ketua Fraksi PKB DPRD Kuningan, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Kuningan,” ujarnya.
Hasil klarifikasi itu, lanjut H Ujang, sudah diserahkan ke DPW PKB Jawa barat untuk dipelajari lebih lanjut. Ia percaya, DPW dan DPP PKB akan memberikan respon yang tepat berdasar hasil pendalaman tersebut. PKB sebagai partai yang dilahirkan para ulama dan Kyai NU, tegas H Ujang, punya komitmen menjaga nilai-nilai etika dan moral.
“Kami mohon masyarakat bersabar, karena proses ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian,” terangnya.
H Ujang ditanya soal bagaimana jika nanti terbukti bersalah. Meski tidak membeberkan materi klarifikasi, H Ujang menjawab jika terbukti tentu bakal ada sanksi, meskipun sanksinya beragam mulai dari rendah, sedang sampai berat.
“Setiap tindakan atau perbuatan yang tidak baik akan mendapatkan respon sesuai dengan mekanisme partai. Kami memastikan hal ini akan ditangani dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya. (eki)