KUNINGAN (MASS) – Salah seorang anggota DPRD Kuningan Hj Ati Dadikawati dipanggil Panwaslu Kuningan. Sekitar pukul 14.20 WIB Rabu (25/4/2018), wakil rakyat asal dapil 3 tersebut masuk ruang Sentra Gakkumdu.
Di dalamnya sudah ada Ketua Panwas, Jubaedi SH dan anggotanya Abdul Jalil Hermawan. Pemeriksaan tidak lama hanya sekitar 20 menit. Sekitar pukul 14.40 WIB tampak Ati sudah keluar dari ruangan.
Ati sendiri enggan memberikan keterangan kala dikonfirmasi. Namun kuninganmass.com memperoleh keterangan pemanggilan Ati kaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye di Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang.
Kampanye di desa tersebut Jumat (20/4/2018) lalu, dilibatkan anak-anak dan remaja dalam kampanye Paslon AR (Acep-Ridho). Kebetulan Ati politisi PDIP yang dikabarkan penanggungjawab kampanye di desa itu.
Sampai berita ini diturunkan, komisioner panwas masih di ruang Sentra Gakkumdu. Sehingga belum memberikan keterangan. (deden)