KUNINGAN (Mass) – Pencairan anggaran SP2D-UP yang dilakukan sejumlah SKPD sebelum anggaran Tahun 2015 ditetapkan, menjadi persoalan tersendiri bagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Kuningan. FPKB mempertanyakan, kenapa dana tersebut bisa dicairkan sebelum penetapan anggaran di Tahun 2015 lalu.
“Sejauhmana pengawasan dan pembinaan yang dilakukan saudara Bupati pada pengelolaan kas di Kas Daerah, sehingga terdapat pencairan SP2D-UP di beberapa SKPD sebelum anggaran Tahun 2015 ditetapkan, mohon penjelasan,” ucap Ketua Fraksi PKB, H Ujang Kosasih melalui jubirnya, Hj Neneng Herawati SE MA dalam PU fraksinya saat sidang paripurna terkait LKPJ APBD Kuningan TA 2015 kemarin, Jumat (15/7).
Bahkan, FPKB juga mempersoalkan terhadap peñatausahaan asset tetap pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2015 dinyatakan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) belum tertib, baik berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta asset tetap lainnya.
“Terhadap persoalan itu, mohon bisa dijelaskan langkah-langkah konkrit bupati yang telah, sedang dan akan dilaksanakan,” tandasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta terhadap beberapa persoalan yang menjadi catatan BPK hendaknya dengan serius Pemda untuk melakukan pembenahan dan perbaikan.
Lain halnya dengan Fraksi Restorasi PDI Perjuangan, melalui jubirnya, H Karyani ST mengakui bahwa, minimnya waktu pembahasan serta terbatasnya akses atas dokumen LHP BPK RI atas LPJ APBD Kabupaten Kuningan TA 2015, pandangan lebih jauh agak sulit disampaikan. Namun demikian, kiranya dapat diingatkan kepada bupati beserta seluruh jajaran agar memperhatikan, serta menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang ada pada LHP BPK. (andri)