KUNINGAN (MASS)- Pembangunan kandang ayam di Desa/Kecamatan Ciawigebang yang jarak nya hanya sekitar 80 Meter dari Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash dan juga Perumahan warga masih terus berlanjut.
Padahl pembangunan kandang ayam tersebut belum mengantongi izin. Hal tersebut diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh Dinas penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Kuningan pertanggal 19 Oktober 2021.
Surat itu sendiri menjawab surat dari Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash (IKPPMI) perihal perizinan pembangunan kandang ayam.
Langkah-langkah persusasif terus dilakukan oleh para alumni pondok pesantren tersebut. Salah satunya adalah menemui Bupati Kuningan yang bertepatan pada malam hari santri 21 Oktober 2021 lalu.
Pada saat itu, Bupati Kuningan yang didampingi oleh Dinas terkait seperti DPMPTSP Dinas Peternakan dan Perikanan serta POL PP menyampaikan kalau memang belum ada izin.
Harusnya pembangunan tersebut jangan dilanjutkan, keseriusan Bupati Kuningan pun disambut dengan sigap Oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan memberikan surat teguran serta pemasangan himbauan agar pembangunan tersebut tidak dilanjutkan.
Namun patut disayangkan hingga hari ini terlihat aktifitas pekerja masih terlihat, tampak beberapa pekerja masih melakukan aktifitasnya. Hal tersebut diketahui oleh salah satu ustadz pengajar di Al-Ikhlas Irfan.
Sementara Ketua IKPPMI Anton sangat menyayangkan pembangunan kandang ayam yang belum berizin masih dilaksanakan. Hal ini tidak memathui perizinan yang berlaku.
“Kami dari IKPPMI berharap Pemerintah Daerah bisa bertindak tegas, dan kami yakin Pak Bupati orang yang sangat faham terkait hukum dan beliau bisa bertindak tegas, apalagi bangunan tersebut belum berijin,” ujar Anton,
Hal senada juga disampaikan oleh Yunus. Sebagai alumni yang jebolan Al-Ikhlash tahun 1999 tersebut, menganggap ketika aturan tertulis saja tidak diikuti bagaimana dengan norma yang tidak tertulis.
“Surat penolakan warga dan pondok pesantren jelas ada, kemudian DPMPTSP belum mengeluarkan ijin, kok pembangunan masih berlanjut,” ujarnya.
Yunus pun berharap kalau pun ada oknum yang menjamin keamanan dari pembangunan itu ia yakin kalau hukum negara kita lebih kuat dari oknum.
“Saya sih berharap cepat sadar saja yah,” ujar pria berkulit putih tersebut (agus)
Warga Ciawigebang
16 November 2021 at 17:15
wah gak bisa di biarin ini mah, harus terus dikawal!!!