Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

Headline

Anak 15 Tahun Dicabuli Pengasuh Yayasan, PPA Sikapi Begini!

KUNINGAN (MASS) – Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Anak) Kabupaten Kuningan, dr Yanuar Firdaus mengaku sudah merespon kasus dugaan pencabulan terhadap anak 15 tahun.

Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan penanganan dan kerjasama dengan lintas sektoral terkait, yaitu Unit PPA Polres dan PekSos. 

“Kami dan Peksos dalam kasus ini melakukan assesment terhadap korban dengan melakukan pengamanan terhadap korban , penjangkauan home visite dan pendampingan  korban dengan melakukan pelayanan psikolog,” ujarnya, Rabu (31/5/2023) kemarin kala dikonfirmasi.

Korban pencabulan dari beberapa tersangka itu, sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan visum korban. Pihaknya juga melakukan proses pemulihan korban sesuai dengan regulasi tupoksi PPA.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk masalah hukum sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Kuningan dan pelaku sudah diamankan serta akan diproses sesaui dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Disinggung soal apa yang dilakukan pemerintah merespon maraknya kejadian tersebut, ia menegaskan UPTD PPA secara teknis, tentang kuratif dan rehabilatifnya bekerjasama dengan lintas sektor terkait sesuai dengan regulasi Perundang-undangan yang ada.

PPA, akan terus melakukan pelayanan pengaduan, pendampingan, penjangkauan, pengamanan sementara, mediasi dan pengelolaan kasus. 

“Untuk promotif preventifnya harus melibatkan kolaboratif dengan lintas sektor yang ada, sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang sudah diatur dalam regulasi yang ada,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala UPTD PPA itu juga menerangkan, siapapun yang menjadi korban, atau ingin membantu korban, atau pendampingan soal kekeran perempuan dan anak, bisa datang je ke UPTD PPA atau ke Unit PPA Polres.

“Bisa langsung atau hotline (hubungi) 0811-2291-912,” imbuhnya. (eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satuan Reskrim Polres Kuningan menangkap seorang terduga pelaku pencabulan/persetubuhan di bawah umur yang terjadi di salah satu kawasan destinasi wisata Kecamatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Belakangan, di Kabupaten Kuningan tengah marak terungkap kasus pelecehan/pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan, dalam 5 bulan belakangan ini, sudah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan (F-Gerindra), Sri Laelasari terlihat geram dan sedih atas maraknya kasus pencabulan anak di Kabupaten Kuningan. Ia, mengatakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang remaja putri berusia 16 tahun, menjadi korban pencabulan RZ (49) seorang wiraswasta, warga Kecamatan Cibingbin yang notabene majikannya sendiri. Korban...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anak 15 tahun yang jadi korban pemerkosaan dan pencabulan dua kakek (salah satunya petinggi yayasan anak), ternyata kini dalam kondisi hamil...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Advokat dari PBH Peradi Kuningan, Asmanul Husna SH, angkat bicara perihal tindak pidana pencabulan/asusila yang dianggapnya marak dan menguap di Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang anak di bawah umur, jadi korban pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan dua lelaki yang berusia lebih dari setengah abad....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Akhir-akhir ini Kabupaten Kuningan telah menemukan beberapa kasus terkait kekerasan seksual. Semakin marak dan miris tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dari pelecehan seksual tersebut, tidak lagi memandang kerabat, sanak, saudara dalam melakukan tindakan kriminal itu. Kembali lagi kesebelumnya apakah layak hari ini Kuningan dijuluki dengan Kabupaten ramah anak? Saya rasa tidak! Kemudian bagaimana kondisi korban hari ini apakah telah ada pendampingan pemulihan? Hal ini penting untuk dilakukan. Keprihatinan yang timbul dan kegeraman yang dirasakan oleh publik harus bisa menjadi kekuatan untuk bersama menjaga, melindungi korban dan mencegah adanya korban selanjutnya untuk melindungi hak kemanusiaan. Langkah prepentif yang mesti kita lakukan adalah melakukan gerakan kolektif untuk penyadaran, pengawasan, dan pendampingan agar kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan segera tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus berikutnya. Gerakan kolektif ini kami mengajak untuk seluruh elemen masyarakatdan pemerintahan agar fokus mengawal kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan ini agar bisa bersama menjaga generasi ke depan. Advertisement....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan memberikan keterangan resminya setelah melakukan pemeriksaan pada dua kakek, tersangka cabul pada anak dibawah umur (anak perempuan sekitar usia...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengkonfirmasi bahwa dua kakek terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sindangagung, terancam penjara sampai...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Total ada 11 poster yang dipasang warga di pagar rumah terduga pelaku pencabulan 2 bocah kakak beradik. Kalimat yang ditulis di  kertas...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Perbuatan bejat dilakukan pemuda berinisial ORH (25) warga Kelurahan Kuningan terhadap korban sebut saja Seroja (17), yang tega mencabuli gadis dibawah...

Incident

KUNINGAN (Mass) – Pelaku pencabulan berinisial ARH (19) yang dilakukan kepada korban AS (17) sejak tahun 2015 silam, akhirnya berakhir dibalik jeruji besi Mapolres...

Advertisement
Exit mobile version