KUNINGAN (MASS) – Dukung garda terdepan penjaga perbatasan, belasan Komunitas yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Sosial Kuningan (AKSK) berikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan di Pos Perbatasan, Jum’at (27/03/2020).
Aliansi yang terdiri dari Divisi Sosial Ma’had Taufiq Mubarok, Jaring Pengaman Ummat (JPU), Tina Witria Center (WTC), J&J Peduli, Sobat 97, Baksos 00, PEKAT IB RESCUE dan Red Peci Squad memberikan bantuan paket APD ringan seperti Hand Sanitizer, Sarung Tangan steril, Nurse Cup dan lainnya.
Selain itu untuk menjaga nutrisi dan stamina, ditambahkan kurma, dan mie instan untuk mengganjal perut para petugas yang sibuk memeriksa perantau yang mulai datang dari luar kota.
“Kita turut mendukung para pejuang garda terdepan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Kuningan. Tugas mereka sangat berisiko. Kita sangat prihatin dengan APD seadanya mereka berjuang tanpa kenal lelah,” ungkap Iman Firmansyah, Kordinator Lapangan.
Iman berharap, dengan adanya sedikit bantuan ini setidaknya dapat juga memberikan dukungan moril bagi mereka yang bertugas. “Mungkin yang kami berikan jika dihitung materi nilainya tidak seberapa, tapi semoga bisa jadi pemicu semangat bagi mereka dan merasakan kita ada bersama mereka,” lanjut Iman.
Sementara itu, Sekertaris AKSK, Amar Thohir merasa prihatin dengan kondisi para petugas yang menggunakan APD seadanya bahkan bisa dibilang sangat minim. Dirinya berharap agar banyak pihak yang memberikan perhatian baik pemerintah maupun masyarakat.
“Dalam kondisi ini kita harus bergotong-royong, saling bahu-membahu untuk bersama-sama melawan virus Corona hingga kita bisa segera keluar dari masa sulit ini,” ujar Amar.
Sementara itu, terkait upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah, Amar sangat menghargai dengan segala upaya yang telah dilakukan, namun dirinya tetap berharap agar Pemda segera melakukan lockdown wilayah agar masyarakat Kabupaten Kuningan lebih terlindungi.
“Upaya yang dilakukan oleh Pemda dalam pencegahan penyebaran virus Corona sudah baik, termasuk memeriksa perantau yang mudik, namun untuk memaksimalkan upaya, alangkah baiknya jika segera diberlakukan lockdown wilayah, untuk memaksimalkan ikhtiar,” lanjutnya.
Terkait masalah kebutuhan hidup dasar selama karantina, Amar menuturkan bahwa semua telah diatur dalam undang-undang, Pasal 55 ayat (1) UU 6/2018 menyebutkan : “Selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.”
Namun menurut Amar, yang terpenting dari semua adalah kesadaran diri dalam mendisiplinkan diri untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona. Baik perantau maupun yang tinggal tetap mengikuti segala himbauan pemerintah demi kebaikan bersama. (deden/rl)