KUNINGAN (MASS) – Pelaku penusukan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah, Muhammad Rozien (17) akhirnya tertangkap. Kabarnya, kedua pelaku ditangkap tadi malam di lokasi yang berbeda.
Baca juga: https://kuninganmass.com/incident/tangkap-pelaku-penusukan-santri/
“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap. Saya dapat info langsung dari pak Deni Polresta Cirebon,” ujar Pimpinan Ponpes Husnul Khotimah, KH Mu’tamad Lc MPd Al Hafidz, Minggu (8/9/2019) pagi.
Dari keterangan yang diperolehnya, dua pelaku penusukan almarhum Rozien atas nama YS dan RM. Umurnya kisaran 19 tahunan. YS ditangkap di daerah Cangkol Timur pada pukul 00.40 WIB. Barang bukti sebilah pisau dan sepeda motor jenis Yamaha ZR pun diamankan.
Sedangkan pelaku satunya lagi RM ditangkap di daerah Cangkol Selatan pukul 01.30 WIB. Keduanya dijerat dengan pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dan pasal 365 KUHPidana.
Info sementara, korban YS dan RM ternyata bukan hanya Rozien. Motifnya pemalakan dengan modus yang sama. Ini menimpa Zulfa Fuadi yang sedang berjalan kaki di Apotik Pratama Jl Kesambi Kota Cirebon, persis setelah peristiwa penusukan Rozien.
Hanya saja Zulfa selamat. Handphone, dompet berisi uang dan ATM miliknya dibawa kabur kedua pelaku. (deden)