KUNINGAN (Mass) – Wahyudi (23) napi Lapas Kuningan asal Pabuaran Kabupaten Cirebon yang kabur Selasa sekitar jam 12.00 berhasil dibekuk kembali oleh petugas gabungan. Napi yang terjerat kasus 365 UU KUHP itu ditangkap di rumahnya.
Penangkapan dilakukan sebelum adzan magrib dan Wahyudi sendiri langsung dibawa kembali ke lapas. Kejadian kaburnya pria yang divonis empat tahun dan sudah menjalani masa tahanan dua tahun itu menggegerkan semua pihak.
“Alhamdulillah sudah ditangkap kembali di rumahnya barusan. Terima kasih atas doanya,” ucap Kalapas Kuningan Gumelar BC IP SH kepada kuninganmass.com sekitar jam 17.44 WIB.
Gumelar menerangkan, Wahyudi itu di jerat pasal berlapis karena melakukan perampokan dan kekerasan dengan divonis masing-masing dua tahun. Saat ini ia sudah menjalani vonis pertama dan tinggal melanjutkan vonis kedua.
Sebelum kabur beberapa hari ini menurut rekan satu kamarnya yang berjumlah 14 orang itu, Wahyudi terlihat selalu melamun. Mereka tidak berani menanyakan terkait Wahyudi yang sering melamun.
Puncaknya ternyata pada Selasa siang ia kabur. Meski ada benteng setinggi 6 meter. Namun, Wahyudi bisa lolos karena menggunakan kain sarung untuk menaiki benteng.
Pada saat itu memang jamnya melaksanakan salat di masjid, sehingga tidak ada yang curiga. Wahyudi sendiri setelah berhasil melewati benteng lalu loncat ke belakang. Karena terlalu tinggi maka kakinya mengalami cedera.
Pada saat kabur napi yang menghuni kamar blok atas itu menggunakan kaos kotak-kotak dan celana pendek. Usai melewati benteng ia sempat berpapasan dengan salah seorang warga yang tengah menggarap ladangnya.
“Motif dia kabur kita lagi dalami dan kini kita bersyukur Wahyudi bisa kembali ditangkap. Petugas yang diturunkan adalah petugas Lapas Kuningan, Polres Kuningan, dan Polres Cirebon,” tandas Kalapas pindahan dari Samarinda itu.
Sekedar informasi, kasus kaburnya napi di Lapas Kuningan bukan kali pertama. Meski kabur napi tersebut selalu berhasil ditangkap. Di Lapas Kuningan sendiri seperti sudah ada mitos, napi kabur itu kalau ada pergantian kalapas baru atau kalapas mau pindah. (agus)