KUNINGAN (MASS) – Sesuai dengan janji dari pihak Jasa Raharja para korban kecelakan maut mendapatkan hak mereka. Bertempat di Polres Kuningan, Selasa (28/11/2017) santunan diberikan kepada ahli waris korban.
Tampak pula Kasatlantas Polres Kuningan AKP Purwadi SH, Kades Bangunjaya Subang M Ridwan, dan tentunya pihak dari Jasa Raharja. Penyerahan ini diliputi suasana haru dari pihak korban.
Mereka sedih karena ditinggal salah satu anggota keluraga pergi untuk selama-lamanya. Namun, dengan besar hati mereka menerima takdir dari ilahi.
“Ini hak mereka maka kami bayarkan. Meski korban empat orang namun untk di Kuningan kami bayarkan dua orang yakni Faris dan Hafiz. Pasalnya, untuk Rohendi dan Uum Umayah dilakukan di Jasa Raharja Bandung,” sebut Penagggungjawab Jasa Raharja Kuningan Dani kepada kuninganmass.com usai acara.
Dani berharap dengan santunan yang diberikan minimal bisa meringankan beban keluarga korban. Ia mengingatkan uang santunan bukan ganti rugi nyawa, tapi ini merupakan hak bagi korban kecelakaan yang diberikan Jasa Raharja.
Mengenai besaran dana adalah Rp50 juta/orang. Sedangkan yang mengalami perawatan ditanggung hingga Rp20 juta. Untuk yang perawatan tinggal satu orang yakni Aziz.
Terpisah, Kades Bangunjaya M Ridwan mewakili keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada pihak Jasa Raharja. Santunan ini sangat berarti minimal bisa digunakan untuk keperluaan keluarga korban.
“Sekali lagi terimakasih semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” ucapnya.
Sementara itu, disaat korban yang berjumlah lima orang sudah keluar rumas sakit. Justru Aziz masih dalam penanganan pihak rumah sakit.
Kabar terakhir Aziz harus dioperasi agar ia cepat sehat. Yang menjadi permasalahan adalah Jasa Raharja hanya menanggung Rp20 juta. Sedangkan korban belum memilki Kartu BPJS. (agus)