KUNINGAN (MASS)- Karena sudah terjadi kesepakatan pencabutan E-Parkir di Pasar Kepuh maka pihak pengelola tadi pagi sudah melakukan pencabutan sistem E-parking. Dengan begini maka retribusi kepada pengendara menggunakan sistem manual.
Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur membeli kartu berlanggan masih digunakan dan tinggal ditunjukan kepada petugas. Para petugas pun sudah dibekali indentitas oleh pihak PT M2.
“Per hari ini sudah dicabut dan para petugas juru parkir yang berjumlah 32 sudah menyetor uang ke kantor. Mereka mau tidak mau harus menyetor karena sudah terikat kontrak,” jelas GM PT M2 Helmi Sopyan, Kamis (16/1/2020).
Untuk mengantisiapasi ada petugas yang nakal, pihaknya sudah bekerjasa sama dengan pihak kepolisian sehingga tinggal diproses hukumum. Begitu juga dengan petugas Dsihub Kuningan.
“Sudah disepakati sejak awal pengelelolaan parkir di pasar kami yang tangani. Para petugas pun harus patuh kepada aturan,” jelasnya.
Sementara itu, banyak petugas parkir di lapangan yang awalnya mengira bahwa dengan dicabutnya protal E-Parkir, maka mereka akan seperti dulu, dimana tinggal setor ke Dishub, ternyata mereka harus setor ke M2 sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak sehingga hanya bisa pasrah.(agus)