KUNINGAN (MASS) – Ternyata aksi demo di depan Pendopo Kuningan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rukun Agama Kuningan pada Kamis pagi bukan saja ricuh. Tapi, ternyata dari informasi yang diperoleh diduga tak berizin.
Dari keterangan Kasat Intelkam Polres Kuningan, surat yang masuk ke Polres Kuningan jam 04.00 dini hari. Padahal pemberitahuan diberikan selambat-lambatnya 3 X 24 Jam sebelum kegiatan aksi.
“Iya masuk surat jam 4 shubuh dan aturannya sangat jelas minimal tiga hari sebelumn aksi,” ujar Iwan sambil menunjukan bukti suratnya.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/aksi-demo-acep-purnama-ricuh/
Bukan hanya suratnya yang mendadak dikirim, dalan surat perihal pemberitahuan aksi Aliansi Mahasiswa dan Rukun Agama Kuningan itu tidak ada tanda tangan dari koordinator aksi. Dalam surat tertanggal 20 Februari 2019 itu koordinatornya adalah Danang Sutho Wijoyo.
Dari pantauan kuninganmass.com, selain tulisan Kau Bikin Diri Ahok Jilid 2 di Kota Kami, juga ada tulisan lain yakni Kisah Si Ahok Terulang di Kuningan.
Lalu, Hak Kami Kau Adili Bukan Berarti Kami Tidak Bisa Mengadili, Jangan Anggap Kami Bisu. Kemudian, Dajal Hadir di Kuningan, dan Jaga Ucapan Hormati Keberagaman Warga Kuningan. Tulisan itu menggunakan media karton dengan tulisan tangan.
Aksi demo terhadap Bupati Kuninga ini mendapatkan perhatian dari semua pihak. Aksi mereka merupakan aksi tutup mulut atau aksi bisu sehingga semua menggunakan masker. (agus)