Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Uncategorized

Akad Nikah Maksimal Dihadiri 10 Orang

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Kementrian Agama membagikan surat edaran yang berisi protokol penanganan covid-19. Salah satunya mengatur tentang pelayanan akad dan resepsi pernikahan.

Dalam Surat Edaran Nomer P-002/DJ.III/Hk.007/03/2020 tersebut, pelayanan nikah di KUA tidaklah dihentikan. Namun, pelaksanaanya memang dibatasi, pembatasan dilakukan untuk layanan menikah di lingkungan KUA, maupun di luar lingkungan KUA.

Dalam surat edaran, dijelaskan pihak KUA tidak akan melakukan pelayanan selain administrasi dan pencatatan nikah. Pelayanan yang sifatnya berpotensi menjalin kontak dan kerumunan seperti bimbingan calon pengantin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sejenis lainnya, ditiadakan.

“Membatasi jumlah orang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang,”  ujar Kasi Bimas Kemenag Kuninga H Ahmad Fauzi.

Selain membatasi jumlah yang hadir dalam satu ruangan, disebutkan juga peraturan yang mengharsukan calon pengantin dan anggota keluarga yang hadir dipastikan telah mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menggunakan masker.

“Petugas, wali nikah, dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker saat Ijab Kabul,” lanjutnya,

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Selain pelayanan Akad Nikah di KUA, pelayanan di luar KUA juga diberikan peraturan yang sama. Selain membatasi jumlah kehadiran 10 orang, semua yang hadir dipastikan sudah cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, juga memakai masker dan sarung tangan dalam Ijab Kabul.

“Pelayanan di luar KUA harus memastikan terlebih dahulu tempat yang akan dipakainya. Ruangan prosesi akad nikah di tempat terbuka, atau di ruangan yang berventilasi sehat,” tambahnya.

Dedi Ahimsa salah satu penghulu mengaku, aturan ini sudah disosilisasikan warga paham. Mereka mentaati sehingga ketika melaksanakan  akan berjalan lancar. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version