KUNINGAN (MASS) – Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor 02, Ridho-Kamdan, angkat bicara soal hasil quick count yang menempatkan pihaknya tertinggal dari Dian-Tuti.
Respon atas beredarnya quick count itu, disampaikan Ketua DPC PDIP Nuzul Rachdy, didampingi petinggi partai pengusung baik itu dari PPP, maupun Demokrat.
Mulanya, pihaknya berterima kasih pada semua pihak baik masyarakat yang memilih sampai penyelenggara Pemilu yang sudah membuat Pemilu ini berlangsung.
Pihaknya juga menyadari betul, setiap kontestasi ada yang menang ada yang kalah. Namun Zul menegaskan, saat ini belum ada hasil resmi yang bisa dipegang.
“Sesuai dengan undang-undang Pemilu, bahwa penetapan atau perolehan suara itu berdasarkan penetapan suara secara berjenjang yang nanti akan diumumkan nanti oleh KPU, sesuai dengan jadwal dan tahapan KPU. Nah sampai hari ini untuk kami dari 02 menunggu penetapan,” kata Zul, Kamis (28/11/2024).
Soal quick count, Zul menyebut ada banyak perbedaan satu sama lain. Karena pihaknya tidak ingin berpatokan pada hasil yang belum pasti dan menunggu KPU.
“Kedua, kami juga menulis meneliti ada beberapa hal kejadian yang menurut kami tidak lazim,” tuturnya.
Hal tak lazim yang dimaksud Zul, adalah banyaknya suara tidak sah dari setiap TPS, dan jumlahnya capai puluhan ribu. Menurutnya itu hal aneh, mengingat Pilkada ini tidak serumit pelaksanaan Pileg dan Pilpres dengan 5 surat suara, dan tanpa foto.
Hal tak lazim lainnya, lanjut Zul, ada kejadian di beberapa TPS yang mengalami kurangnya persediaan surat. Padahal tingkat kehadirannya kurang dari 60%.
“Di satu sisi ada TPS yang kurang surat suara, sementara secara keseluruhan itu tingkat kehadiran hanya 60%,” kata Zul, heran.
Belum lagi, ketidaklaziman yang dipaparkan Zul adalah, adanya kotak suara yang diangkut dari desa ke TPS, di hari sebelum pencoblosan, padahal aturannya kotak suara itu harus diangkut itu pada hari yang sama.
“Saya belum bisa menilai tentang hasil akhir tunggu keputusan KPU dari penghitungan,” tegasnya.
Ditanya potensi gugatan ke MK atas ketidaklaziman yang ada, Zul mengaju pihaknya masih akan berkonsultasi dengan tim hukum. (eki)