KUNINGAN (MASS)- Untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan memberikan layanan langsung di lapangan (kecamatan/desa) melalui program “Si Kuda Cepat” seperti yang dilakukan di Desa di Aula Balai Desa Mandirancan, Kecaamtan Mandirancan, Rabu (24/3/2021)
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd Program “Si Kuda Cepat” (Siap Kunjungi, Datangi dan Cetak di Tempat) adalah pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak yang di cetak langsung ditempat.
“Pelayanan di Desa Mandirancan, merupakan salah satu implementasi Program “Si Kuda Cepat” dari Bidang Pencatatan Sipil. Untuk tahap awal program ini direncanakan di 70 Desa/Kel dari 10 Kecamatan,” ungkap Kepala Disdukcapil saat melakukan monitoring di Desa Mandirancan.
Dijelaskan Kadisdukcapil, pelaksanaan program Si Kuda Cepat dari Bidang Pendaftaran Penduduk, menghasilkan Perekaman KTP bagi anak usia 17 tahun, Pembuatan & Perubahan KK, Pembuatan & Perubahan KTP, Surat Keterangan Pindah, dan Surat Keterangan Biodata WNI. Dan untuk Pelayanan 3 in 1, adalah pelayanan 3 Dokumen Kependudukan, hanya dengan 1 berkas permohonan, terdiri dari : Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Ia menuturkan program si Kuda Cepat juga hadir memberikan layanan Adminduk langsung ke lapangan diantaranya, kecamatan dan desa (terjadwal, tempat keramaian (Car free Day, event olah raga, Peringatan Hari Besar dan tempat keramaian lainnya, tempat tertentu Rumah Sakit, LP, Sekolah, Panti Sosial.
“Bahkan ke tempat masyarakat terdampak/penduduk rentan karena bencana alam/non alam, terdampak pembangunan dan sebab lainnya, dan Rumah masyarakat karena sakit, ODGJ, dan kondisi tertentu lainnya. “Proram si Kuda Cepat ini, semua layananya gratis, hindari calo, dana awas apungli,” ungkap Kadis Disdukcapil usai meninjau langsung proses pelayanan program ini. (agus)