KUNINGAN (MASS) – Buntut dari penangkapan empat napi di Lapas Kuningan oleh Bareskrim Mabes Polri pada Jumat peka lalu, membuat pihak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jabar melakukan razia gabungan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Razia itu menerjunkan sekitar 100 orang petugas hasil gabungan dari 9 UPT Lapas yang ada di wilayah Ciayumajakuning.
Mereka diberi tugas untuk melakukan razia barang-barang yang dilarang dibawa ke Lapas,seperti ponsel, narkoba, dan sajam.
Razia dipimpin langsung Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Imam Suyudi bersama Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu.
“Razia ini memang ada kaitannya dengan penangkapan empat warga binaan sebelumnya. Meski sebenarnya kegiatan rutin kita,” Kakawil Jabar Imam, disela-sela razia.
Ia mengaku, nanti hasil razia akan diperlihatkan kepada wartawan sebagai bukti. Wartawan sendiri tidak bisa masuk. (agus)