KUNINGAN (MASS)- Adanya pemberlakukan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 membuat layanan di Samsat Kuningan atau Kantor Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan berubah.
Perubahan jam operasional itu yakni Senin-Jumat masuk jam 08.00 WIB tutup pukul 13.00 WIB. Sedangkn Sabtu hanya buka tiga jam atau dari pukul 08.00-11.00 WIB.
“Untuk diluar induk hanya sampai pukul 12.00 WIB. Kami harus menyesuaikan karena kan lagi PPKM Darurat,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan H Ade Sukalsah SSTP MAP yang didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Budi Purnomo, Selasa (6/7/2021).
Diterangkan, untuk Samsat outlet Luragung yang berada di bank bjb KCP Luragung jadwalnya hingga pukul 12.00 WIB.
Begitu juga BUMDes Andayasari Cilimus dan BUMDes Kadugede. Untuk Samsat Keliling, selain di hari biasa beroperasi juga pada hari Minggu hadir di depan Kantor Samsat Induk.
“Ini bagian dari peningkatan pelayanan kita dan sudah lama dilakukan atau sejak adanya CFD,” tandas Ade lagi.
Pihaknya berharap adanya perubahan jam layanan dipahami oleh wajib pajak, sehingga mereka bisa mengatur jadwal.
“Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui Sambara, e-Samsat dan Samsat j’bret,” pungkasnya. (agus)