KUNINGAN (MASS)- Pasca Crisis Center Kabupaten Kuningan merilis sebaran covid-19 per desa. Banyak desa yang dibuat panik, resah dengan munculnya data tersebut. Hal ini terjadi di Desa Ciasih Kecamatan Nusaherang.
Seperti diketahui di Desa Ciasih ada 1 Orang yang dinyatakan PDP. Kontan saja hal ini membuat masyarakat menjadi resah, banyak yang saling menduga dan saling curiga satu sama lainnya.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/per-sabtu-tidak-ada-penambahan-kasus-ini-rincian-positif-corona-per-desa/
Menanggapi kondisi tersebut, tadi Sabtu (25/4/2020) mala i BPD dan Pemerintah Desa langsung mengadakan rapat terbatas untuk membahas mengenai permasalahan tersebut. Setelah berdiskusi dengan pemerintah desa sendiri, pihak desa sendiri menjelaskan terkait soal PDP yang ada di wilayahnya.
Pihak desa sendiri, pada Sabtu sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Uusaherang untuk mempertanyakan terkait pemberian status PDP itu sendiri, kronologis dan lain sebagainya, karena menurut pihak desa sendiri tidak ada laporan dari warga, baik yg dari perantauan maupun warga setempat yg melaporkan sakit ke pemdes dengan gejala sperti gejala covid-19,
Namun dari pihak Puskesmas sendiri tidak memberi tahu terkait identitas warga yg menjadi PDP. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan hak privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya ini diatur dalam pasal 32 huruf i undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit. Hal serupa juga diatur dalam pasal 57 ayat 1 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua BPD Desa Ciasih Asep Nugraha mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, tetapi jangan panik juga, karena saat ini orang yang dengan status PDP ini saat ini masih dalam pengawasan medis.
“Dan apabila dalam masa pengawasan selama 14 hari tidak menunjukan gejala yang lebih serius, status PDP itu sendiri akan hilang,” tandasnya.
Dan perlu diketahui status PDP itu sendiri, pasien dalam pengawasan sehingga belum tentu juga mengarah kepada corona. Yang perlu dilakukan semua adalah dengan melakukan physical distancing, selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan massa.
Asep juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada sanak saudaranya yangg sudah bepergian dari zona merah atau yg datang dari luar daerah agar melapor terlebih dahulu kepada RT setempat dan selanjutnya melakukan isolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
“Sebagai informasi untuk tindakan preventif di desa ciasih sendiri sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh unsur pemerintah desa, unsur lembaga pemerintahan serta unsur karang taruna. Penyemprotan dilakukan ke rumah-rumah warga, tempat umum seperti mesjid, pesantren dan lain sebagainya,” tandasnya.
Disamping melakukan penyemprotan pemdes juga menyediakan handsoap dan handsanitizer ditempattempat umum, terutama di masjid karena di Desa Ciasih sendiri ada sebagian masyarakat yang melakukan salat Jumat dan salat tarawih selama bulan Ramadhan ini.
“Semoga wabah ini cepat berlalu, dan masyarakat bumi bisa tersenyum kembali. Dengan doa dan ikhtiar wabah corona bisa berlalu,” pungkansya. (agus)