KUNINGAN (MASS) – Dilaunching Pasar Tertib Ukur di Kabupaten Kuningan direspon positif oleh Bupati Acep Purnama.
Ia memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan ini, karena dengan diselenggarakan PTU sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita Pemerintah Kabupaten Kuningan yaitu mewujudkan Kuningan Daerah Tertib Ukur tahun 2023.
Tentu yang berhubungan erat dengan visi kabupaten kuningan yaitu Agamis Dan Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023.
Kemudian bupati menjelaskan, dalam rangka mewujudkan Kuningan Daerah Tertib Ukur tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kopdagperin akan mencanangkan seluruh Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Kuningan adalah Pasar Tertib Ukur.
“Dimana semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi yang ada dipasar rakyat tersebut wajib di tera/tera ulang,” jelasnya, Selasa (2/3/2021).
Untuk mewujudkan hal tersebut tersebut pihaknya memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik itu camat, kepala desa, pengurus paguyuban pedagang.
Pasar Rakyat di Kabupaten Kuningan harus mempunyai daya saing, yang tidak kalah dari pasar modern. Salah satu daya saing tersebut adalah terletak pada ketepatan alat ukur dipergunakan pedagang dalam bertransaksi
“Saya himbau seluruh pedagang yang mempunyai alat ukur atau timbangan yang digunakan untuk transaksi, dapat dengan suka rela menera ulangkan alat ukur tersebut,” ucap bupati.
Karena hal itu merupakan kewajiban setiap pemilik alat ukur sesuai undang-undang nomor 02 tahun 1982 dan peraturan daerah nomor 12 tahun 2017.” ujar Bupati.
Bupati juga berharap, melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengukuran atau penimbangan pada setiap transaksi.
Sehingga lanjut dia, pedagang yang ada di pasar rakyat dapat lebih berkembang, daya saing pasar rakyat pun dapat lebih meningkat. (agus)