Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Ada Lelang Barang, Banyak Warga Kuningan yang Gigit Jari

KUNINGAN (MASS)- Antusias untuk mengikuti lelang barang sitaan yang digelar oleh Kejaksaana Negeri Kuningan sangat tinggi. Namun, sayang begitu mengetahui menggunakan sistem Close Bidding (lelang tertutup) banyak warga yang mundur dan juga mengalami kesulitan ketika masuk ke situs lelang.

“Saya mencoba dari Kamis malam tapi gagal. Saya kira hari Jumat masih bisa sehingga  datang ke Kejari. Tapi sudah ditutup, ” ujar Yayan Olly Jumat (20/9/2019) pagi.

Bukan hanya Yayan Olly, Ohan pun yang mengincar banyak motor lelang mengaku, kesulitan mengakses situs lelang dan selalu gagal. Ia pun pada Jumat pagi datang utuk menanyakan langsung apa bisa secara manual.

“Tahun 2018 lelang terbuka dan peminat tinggal datang dan bayar. Ini yang membuat banyak warga Kuningan tidak banyak ikut,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno SH MSi, melalui Kasubag BIN Kejari Kuningan, Siti Barokah SH menyebutkan, dari 40  barang yang dilelang dengan rincian 2 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 19 unit handphone, 11 batang kayu sonokeling, dan 2 gergaji, ternyata terjual 29 barang dan sisa 11 barang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Barang lelang yang paling tingginya adalah untuk mobil Suzuki APV ditawarkan Rp32.156.000  terjual Rp38 juta-an dan lelang terendah adalah untuk HP yang harganya puluhan ribu,” jelas Siti yang juga panitia lelang.

Mengenai 11 barang yang tidak terjual maka akan dilakukan lelang ulang dalam waktu dekat. Salah satu barang yang sudah dua kali dilelang tapi tidak terjual adalah mobil Sedan Corona yang dibandrol Rp4,9 juta. Begitu juga dengan ponsel yang kondisinya sudah rusak.

Siti  yang didampingi petugas Juru Lelang KPKNL Cirebon Susi Deni Wijayamengakui, karena sistemnya online maka pemenangnya kebanyakan dari luar Kuningan seperti dari Trenggalek dan juga dari Makasar. Warga Kuningan sendiri ada juga yang mendapatkan barang lelangan.

Diterangkan, bagi pemenang lelang pihaknya memberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan pelunasan dan ketika akan mengambil barang harus ada bukti kwitansi dari pihak KPKNL Cirebon.

Sementara bagi yang gagal memenang lelang karena penawarannya kalah  besar, uangnya akan dikembalikan dalam waktu satu hari ke rekening masing-masing. Uang yang dikembalikan tidak akan utuh karena ada biaya administrasi.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)- Bagi warga Kuningan yang membutuhkan mobil, motor, HP, kayu batangan hingga gergaji mesin dengan harga murah, ini kesempatan karena pihak Kejaksaan Negeri ...

Advertisement
Exit mobile version