KUNINGAN (MASS)- Sejak lama Bupati Kuningan H Acep Purnama sangat peduli kepada kaum disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan banyakna mereka bekerja di lingkup Pemkab Kuningan.
Bukan hanya sekedar berkerja tapi bupati juga memberikan hak yang sama, sehingga tidak ada anak kaum disabilitas menjadi pejabat.
Tentu yang paling menonjol adalah Kabid Dikmas PAUD Diksdikbud Kuningan Dr Elon Carlan. Pria tunanetra itu saat ini menjadi kandidat kuat Kadisnakertransos Kuningan.
Selain itu juga nama Gumbira alias Gugum di Kasubag di Kesra Setda Kuningan. Mereka pun bisa bekerja seperti yang lain.
Atas kepedulin itu, bupati mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Jabar.
Acara yang digelar di Gedung Sate, Sabtu (4/12/2021) itu, ternyata bukan hanya Bupati Acep, tapi juga Bupati Bandung Dadang.
Apa yang dilakukan oleh dua bupati itu, akan terus konsisten dalam memberikan kepedulian , empati dan simpati kepada disablitas.
Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan perpes nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Didalam UU itu mengatur terkait hak disibalitas untuk mendapatkan kesempatan berkerja di perusahaan maupun di pemda.
Sementara itu, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar terus mendorong penyerapan tenaga kerja dari kalanga disabilitas di instansi pemerintah dan perusahaan sswasta di Jabar.
Ia juga mendukung penduh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yan diamanatkan dalam UU UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan perpes nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
“Kami imbau bagi pengelolaan perusahaan maupun pemda agar segera mengimplementasikan aturan tersebut,” jelasnya.
Diterangkan, perusaaahan wajib sekian persen menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya undang-undag tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus mendukung peluang bekerja pada disabilitas.
Mantan Bupati Tasikmalaya itu menegaska, pihaknya akan melakukan pengecekan lasgung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar, termasuk ke pemda untu meninjau langsung penyerapan tenaga kerja dari kaum disabilitas.
Sementara itu, selain memberikan penghargaan kepada bupati, juga beberepa pihak swasata PT PLN Persero, RRI Pro 1 FM Badunng, Hear Me, HCP Roda untuk kemanusai, Human Initiative serta Biriku Indonesia.
Terpisah, Ketua Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Norman Yulian mengatakan, penyerapan tenaga kerjasa disabiitas di perusahaan masih jauh harapan
Diterangkan, masih banyak pengelolaa perusahan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Meski demikan, ia menilai UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan perpes nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas sangat membantu memberikan pemahaman bagi perusahaan membuka peluang bekerjasama bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap pemrpov bisa mensosialisasikan peraturan itu sebagai langkah percepatan tenaga kerja disabilitas,” tandasnya. (agus)