KUNINGAN (MASS)– Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana menyebutkan, orang asing yang ada di Kabupaten Kuningan total ada 24 orang.
“Dari jumlah tersebut, 10 orang sebagai TKA, 1 orang santri, dan 13 orang penggabungan keluarga,,” ujar Karyana Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kuningan, Kamis (3/6/2021), di Ruang Rapat Linggajati Kantor Setda Kuningan.
Acara rakor ini dibuka oleh Wabup Kuningan HM Ridho Suganda SH MSi. Rakor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imgrasi (TPI) Cirebon.
Selain wabup dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI yang juga Ketua Tim Pora Kabuapten Kuningan, turut dihadiri Kepala Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Kuningan Muhammad Budi Alimudin, Anggota Tim Pora Kuningan, serta sejumlah undangan lainnya.
Kartana mengatakan, melalui Rakor Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.
Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
“Adapun tujuan pelaksanaan rakor ini, adalah dalam rangka pembahasan dan penguatan Tim Pora Kabupaten Kuningan terkait pengawasan orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan,” tandasnya.
Sementaran Wabup Edo, dalam arahannya, menyampaikan apresiasi atas didelenggarakannya Rakor tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas dan bersinergi antar instansi.
Tentu dalam hal pengawasan orang asing diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, khususnya Kabupaten Kuningan.
“Diharapkan, ini menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas Dumber Daya Manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon,” tutur wabup.
Selanjutnya wabup mengemukakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Kabupaten Kuningan perlu mendapat perhatian semua pihak.
Karena menurut Wabup, Kuningan sebagai kabupaten wisata telah menarik minat wisatawan asing untuk berkunjung, ditambah adanya perusahaan dengan pekerja warga negara asing.
“Tapi mengawasinya jangan terlalu aktif, yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujarnya.(agus)