KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, mengaku pihaknya juga ingin segera menertibkan saluran air (pipa) yang tak terdaftar kaki Gunung Ciremai.
Ia mengatakan hal tersebut, kala ditanya perihal dugaan adanya pipa air ilegal yang menyalurkan air dari Kabupaten Kuningan ke luar wilayah.
Secara teknis, kata Acep saat diwawancara Jumat (1/9/2023) siang, pipa itu akan mengalir kemana, sangat bisa diketahui karena saluran air tidak akan terputus ke penerima.
“Itu yang harus kita selesaikan dari sisi perijinannya, terutama yang ke wilayah luar Kunngan khususnya Kab Cirebon. (Kuningan sebagai penghasil airnya) Potensi tidak dapat apa-apa kita, kalo dikatakan ilegal saya yakin tidak ada ijin. Hanya lokalan. Kalo ijin ke kita gak ada,” ungkapnya.
Baca : https://kuninganmass.com/diduga-ada-6-saluran-air-ilegal-di-kaki-gunung-ciremai/
Akibatnya, lanjut Acep, pihaknya kehilangan potensi retribusi. Sampai hari ini, katanya, hanya yang berijin saja yang bisa dipungut biaya. Ia mengatakan, untuk Kabupaten Cirebon, saat ini retribusinya kecil.
“Tapi itu sekarang saya tugaskan, siapapun nanti salah satunya dirut PDAM (direktur PAM Tirta Kamuning) harus mampu menyelesaikan itu. Dan ini persoalan gak mudah, tapi harus ada keberanian, harus ada deadline waktu targetan yang harus kita capai,” terangnya.
Ia juga merasa, banyak pipa yang ukurannya beberapa inch dan mengalirkan air begitu saja tanpa ijin. Dan di saat yang sama, kata Acep, ia merasa sedih karena Kuningannya tidak dapat apa-apa.
“Kalo ke Kota Cirebon kan jelas ya ada G to G nya. Ini (Kabupaten Cirebon) juga ada, cuman belum semuanya (saluran), masih banyak (pipa) yang belum terdeteksi,” tuturnya. (eki)