KUNINGAN (MASS) – Meskipun ada laporan susulan dari BPN Prabowo-Sandi Kuningan, kasus video ‘laknat’ yang viral itu dianggap sudah selesai. Pernyataan ini dilontarkan H Acep Purnama SH MH saat menghadiri acara warung makan ta’awun di Mesjid Syi’arul Islam, Jum’at (1/3/2019).
“Menurut saya mah udah selesai lah. Tidak ada lagi masalah. Komunikasi juga kami lancar dengan semua pihak. Semua bisa memaklumi,” ujarnya.
Menurut Acep, masalah tersebut sudah berakhir. Kedepan tinggal bagaimana membangun kebersamaan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa tersinggung atas ucapan pada video viral yang berdurasi 44 detik itu.
“Kalau bagi saya mah semua sudah berakhir, tinggal kita membangun kebersamaan jangan sampai ada perasaan yang tidak enak pasca dari viralnya video,” harapnya.
Rupanya, Mantan Ketua DPRD Kuningan ini telah mengantongi nama pelaku yang memviralkan video ‘laknat’ tersebut. Namun dia enggan menyebutkan identitas orang itu.
“Itu mah rahasia saya. Tapi saya tidak ada apa-apa. tidak memperpanjang,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video viral ‘laknat’ itu menyebar pada Sabtu (16/2/2019). Pada Senin (18/2/2019), Bawaslu Kuningan menerima laporan dari Ade Sumiardi. Setelah 7 hari kerja, Selasa (26/2/2019) Bawaslu mengumumkan bahwa laporan itu dinyatakan tidak terbukti melanggar pidana Pemilu. (ali)