KUNINGAN (MASS) – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jabar mulai diterapkan pada Rabu (6/4/2020) hingga Selasa 19 Mei 2020 di Wilayah Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan anggaran untuk PSBB mencapai Rp10,8 triliun.
“Anggaran itu merupaakan gabungan dari dana provisni dan kota/kabupaten. Dana sebesar ini untuk membeli peralatan-peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial,” ujar Kang Emil pada saat jumpa pers dengan wartawan belum lama ini.
Sementara itu, banyak pertanyaan warga berapa anggaran PSBB di Kabupaten Kuningan? Ternyata Kuningan belum mendapatkan jawaban itu ketika konfirmasi kepada Juru Bicara Crisis Center Kabupaten Kuningan Agus Mauludin SE.
“Wah untuk anggaran PSBB saya kurang tahu itu mah,” ujar Agus yang juga kepala Pelakasana BPBD Kuningan, Selasa (5/5/2020).
Karena penasaran usai acara penyerahan sembako kepada atlet paralimpic dan masyarakat yang digelar oleh NPCI Kuningan di Pendopo, kuninganmass.com kembali mempertanyakan kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama namun tidak mendapatkan jawaban pasti.
“Pokoknya siap melaksanakan PSBB. Waktu KWP pun lancar hingga desa-desa,” ujarnya.
Sementara itu, berbeda dengan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis yang menyebutkan, untuk PSBB Cirebon total Rp12,4 miliar. Bantuan itu untuk bantuan sosial selama pendemik.
“Saya juga nanya masalah ini kepada pejabat di Kuningan tidak ada yang mau menjawab,” ujar Oon wartawan Time Indonesia. (agus)
Ini Pedoman PSBB