KUNINGAN (MASS) – Ada sembilan orang penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia di Kabupaten Kuningan. Jumlah yang cukup banyak dan menjadi sorotan semua pihak, tak terkecuali BEM Uniku.
Mereka menyayangkan hal tersebut sampai terjadi, terlebih belum ada tindak lanjut yang dilakukan secara nyata oleh pemerintahan daerah terhadapa kematian pejuang demokrasi itu. Padahal, kasus meninggalnya petugas ini harus menjadi perhatian serius.
Menteri Luar Negeri BEM Uniku Ryan Darmansyah Intani mengatakan, persoalan Pemilu harusnya menjadi persoalan bersama, karena penyelenggaran Pemilu itu ada karena kesepakatan yang telah dibuat demi berlangsungnya asas demokrasi rakyat Indonesia.
“Jika ada kekurangan didalamnya, pihak pemerintah daerah setempat harusnya tidak tinggal diam menyoroti permasalahan ini. Apa lagi permasalahan yang ada ini menyangkut soal nyawa manusia,” tandasnya, Selasa (21/5/2019).
Diterangkan, sampai saat ini BEM Uniku belum mendengar bantuan apa yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat terhadap sembilan penyelenggaran Pemilu yang meninggal itu. Begitu juga KPU Kuningan, padahal ini masalah serius demi kelanjutan hidup kelurga yang ditinggalkan.
“Kenapa hal ini harus kita soroti bersama-sama, karena ini penting menyangkut soal nyawa seserorang, ada anak – anak yang ditinggalkan, ada istri yang menjadi janda, ada saudara – saudara yang ditinggalkan pula. Jika pemerintah daerah, dan juga KPUD tidak dapat membantu anggota KPPS yang meninggal apa jadinya Pemilu yang akan kita laksanakan lima tahun berikutnya?” ujar Ryan.
Atas Kejadian ini ia mengira di lima tahun kedepanya masyarakat akan merasa ketakutan ketika menjadi penyelenggaran Pemilu. Terlebih honor yang diterima pun hanya Rp550 ribu untuk ketua dan Rp500 untuk anggota, tentu tidak sebanding dengan resiko.
Sekretaris Umum BEM Uniku Naufal ikut berkomentar masalah ini. Ia meminta harus ada evaluasi terkait aturan Pemilu. Hal ini agar kejadian tidak terulang lagi di lima tahun mendatang.
“Kami Badan Eksekutif mahasiswa menuntut segala elemen yang bersangkutan dalam pelaksanaan pemilu agar lebih melek lagi soal meninggalnya sembilan anggota KPPS yang meninggal ini. Harus ada evaluasi dan regulasi yang baru mengenai aturan yang berlaku, agar kejadian pemilu tahun 2019 tidak dijadikan trauma yang mendalam bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan sendiri” ujarnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Kuningan Fery Rizkianan Tri Putra ikut menyoriti masalah yang viral ini. Ia mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat khususnya mahasiswa Universitas Kuningan untuk bisa bersam – sama menyoroti hal yang sedang terjadi tersebut.
“Jangan hanya menunggu tanggal 22 Mei nanti lantas kita bersenang-senang dengan hasil keputusan Pemilu nanti, persoalan nyawa adalah persoalan yang paling fatal,” sebutnya.
Selaku Presiden Mahasiswa Universitas Kuningan, ia mengajak semua elemen masyarakat khususnya mahasiswa Uniku untuk dapat mengawal dan membantu keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia. Hal ini agar dapat menumbuhkan rasa gotong royong dan kekeluargaan yang besar dalam menumbuhkan sikap tenggang rasa dalam pesta demokrasi. (agus)