KUNINGAN (MASS) – Selain ganda, rupanya data pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2019 masih “kacau”. Pasalnya, pada data itu terdapat nama pemilih yang sudah almarhum.
“Hasil pencermatan kami ada 815 nama pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat. Masa almarhum “disuruh” milih,” ungkap Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan.
Itu disebutkan Jalil pada Pleno pencermatan KPU Kuningan di RM Lembah Ciremai Kamis (13/9/2018). Dihadirkan panwascam, PPK dan parpol. Acara yang dimulai pukul 13.00 itu hingga pukul 16.00 ini belum beres.
“Total pemilih yang tak memenuhi syarat itu sebanyak 2430 orang. Yang ganda sebanyak 765 orang, ini belum semua. Kemudian yang meninggal 815, dibawah umur 4 orang, pindah domisili 811 orang dan lainnya 35 orang,” sebut Jalil. (deden)