KUNINGAN (Mass)- Sebanyak 800 warga Kuningan, Kamis (13/4/2017) bakal menerima sertifikat tanah dari Presiden RI Jokowi. Pemberian sertifikat gratis dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan dilakukan di Gor Rangga Jati Sumber Kabupaten Cirebon.
“Ada 800 warga dari dua desa yang akan menerima sertifikat gratis dari Pak Jokowi. Penerima tersebut berasal dari dua desa yakni Desa Bojong Kecamatan Karamatmulya dan Desa Koreak KecamatanCigandamekar,” ucap Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Iwan Ridwan kepada kuninganmass.com Rabu (12/4/2017).
Iwan menyebutkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017 Kuningan mendapatkan kuota 22 ribu. Jumlah ini tentu berbeda ketika masih ada Prona yang jumlah hanya ribuan.
Program yang diluncurkan pada tahun ini, Kuningan baru beres sekitar 1.000 sertifikat dari kuota 22 ribu. Jumlahnya bakal bertambah karena bakal ada penambahaan 3 juta bidang dan Kuningan pasti akan mendapatkan jatah.
“Dengan adanya program PTSL maka tidak ada istilah prona karena program ini mencakup pensertifikatan tanah secara keseluruhan. Yang disebut gratis itu tidak mencakup pembelian materai, pemberkasaan dan juga pembelian patok, ini yang harus dipahami oleh warga,” jelasnya.
Cepatnya proses pembuatan sertifikat tidak terlepasnya banyak aturan yang dirubah. Salah satunya adalah proses pengumuman di balai desa usai dilakukan pengukuran, yang biasannya 3 bulan kini waktunya hanya satu bulan. Hal itu, sangat membantu dalam proses pembuatan sertifikat.
Diterangkan, pada program baru ini kuota yang diberikan lebih banyak. Dan yang terbaru adalah PTSL dilakukan di 10 desa. Pemerintah ingin membereskan satu persatu proses kepemlikan sertifikat disatu desa. (agus)