KUNINGAN (MASS) – Pada hari ini, Kamis (25/8/2022) siang, UPT Damkar Satpol PP Kuningan baru saja menerima dua kera ekor panjang (Macaca Pascicularis) dari Desa/Kecamatan Ciawigebang.
Kedua ekor kera tersebut, diserahkan oleh Sahri (52) dan Ucok (35). Keduanya, menyerahkan kera dengan motif yang berbeda-beda.
Sahri, merelakan kera yang sudah dipelihara atau “diasuh”nya selama 8 tahun dan membesar hingga bobotnya mencapai 15kg-an. Dirinya khawatir lama-lama kekurangan oangan dan membahayakan masyarakat, apalagi selain bobotnya besar, taringnya pun panjang.
Sementara Ucok, menyerahkan kera yang ditangkapnya sendiri. Kera itu, diduga kepas dari kandang. Ucok, kemudian melaporkan penangkapannya itu ke Sekdes Wawan, yang kemudian berkomunikasi dengan Damkar.
“Dilakukan tindakan serah terima kera ekor panjang dari Sahri dan Ucok langsung di TKP oleh 3 anggota,” ujar Kepala Damkar, M Khadafi Mufti M Si dalam laporannya.
Khadafi menyebut, apabila tidak diserah terimakan, khawatir kera tersebut kekurangan pangan dan membahayakan warga yang tinggal atau berkegiatan di sekitar. (eki)