KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 784 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Kuningan (Uniku), mengikuti tes seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) gelombang 2 di Kampus 1 Universitas Kuningan, Sabtu (18/08/2018).
Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi SE MSi, mengatakan, dalam tes seleksi gelombang 2 ini, seperti biasa seluruh calon mahasiswa baru (camaba) harus mengikuti tes tertulis dan wawancara. Mereka (camaba) harus mengikuti tes tertulis yang terdiri dari tes potensi akademik (TPA), tes kemampuan dasar (TKD) dan bahasa inggris.
Setelah camaba mengikuti tes seleksi tertulis, para peserta juga diwajibkan untuk mengikuti tes wawancara kepribadian di Fakultasnya masing-masing sesuai dengan jurusan yang di pilih oleh camaba tersebut. Setelah itu baru diumumkan siapa saja yang lolos.
“Dari semua calon mahasiswa baru yang mengikuti tes seleksi ini, tidak semuanya lolos begitu saja. Tetapi, ada saja yang tidak lolosnya. Itu tergantung dari total nilai keseluruhannya dari setiap tes yang camaba ikuti karena kita selalu mengedepankan kualitas yang paling utama,” tuturnya.
Selain itu, mantan Wakil Rektor III Uniku dua periode itu, menjelaskan, pada tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini, jumlah pendaftar camaba ke Universitas Kuningan sebanyak 1.798. Program Studi (Prodi) yang paling banyak diminati oleh pendaftar adalah masih dipegang oleh program studi (Prodi) Manajemen, Akuntansi, Teknik Informatika dan PGSD.
Adapun total pendaftar camaba gelombang 1 dan 2 itu terdiri dari 1.014 gelombang 1 dan gelombang 2 berjumlah 784. Seperti biasa, untuk kelulusannya harus menunggu terlebih dahulu hasil sidang pleno yang akan digelar pada hari Selasa atau Kamis mendatang.
Setelah itu, hasilnya nanti akan diumumkan lewat website Universitas Kuningan (Uniku) www.uniku.ac.id. Bagi peserta yang belum mengikuti tes tulis dan wawancara, bisa mengikuti tes susulan tersebut pada hari Selasa Pukul 09.00 WIB di BAAK Uniku.
Lebih Lanjut, untuk pelaksanaan registrasi atau pembayaran daftar ulang bagi para camaba itu, bisa dilaksanakan setelah dinyatakan lulus dan menerima surat kelulusan dari Uniku.
“Untuk surat kelulusannya sendiri, itu bisa diambil di bagian BAAK Uniku dan untuk batas pembayaran registrasinya sampai dengan tanggal 8 September 2018,” jelasnya.
Ditambahkan, bagi camaba yang dinyatakan lulus di gelombang 1 dan belum melaksanakan registrasi, masih bisa untuk melakukan registrasi sampai dengan batas yang sudah ditentukan tadi diatas. Perlu diketahui bersama, bahwa Uniku juga membuka pendaftaran jalur reguler Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) gelombang III mulai dari tanggal 18 Agustus – 8 September 2018. (agus)